SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal siap mengganti lambang daerahnya. Rencana pergantian lambang daerah ini bahkan sudah diawali dengan kegiatan sosialisasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Lambang Daerah Kabupaten Kendal di Ruang Ngesti Widhi, Kabupaten Kendal, Jateng, Rabu (4/9/2019).

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Kendal, Nur Fuad, mengatakan tujuan diadakannya sosialisasi untuk menyerap aspirasi dan menyebarluaskan informasi terkait raperda perubahan logo Kabupaten Kendal. “Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam rangka penyempurnaan dan pengayaan materi Raperda sebelum disampaikan ke DPRD Kabupaten Kendal dan menyebarluaskan informasi Raperda Kabupaten Kendal kepada masyarakat,” terang Nur Fuad dikutip laman Internet resmi Pemkab Kendal.

Promosi Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Beri Bantuan bagi Warga Terdampak di Demak

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kendal, Winarno, mengatakan pergantian logo daerah menjadi salah satu program Pemkab Kendal.  “Logo atau lambang daerah dibuat berdasarkan kearifan lokal, yang merupakan budaya dan tradisi yang tercermin dalam nilai-nilai kehidupan masyarakat. Lambang daerah sebagai simbol kebesaran dan kehormatan daerah serta memiliki nilai kesakralan serta dipergunakan untuk kegiatan administrasi pemerintah sehari-hari,” ujar Winarno.

Winarno menambahkan dengan memahami makna lambang daerah, masyarakat bisa membangun daerahnya sesuai dengan nilai-nilai dan dan norma yang disepakati pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama serta semua lapisan masyarakat. Logo daerah mengandung nilai sejarah dari suatu daerah yang bersangkutan serta terdapat nilai sakral dan sejarah yang sangat mendalam.

 “Seperti diketahui bahwa logo atau lambang daerah Kabupaten Kendal telah mengalami perubahan dari logo lama pada Tahun 2011 melalui Perda Kabupaten Kendal Nomor 21 Tahun 2011 tentang Lambang Daerah Kabupaten Kendal. Perubahan atau penggantian logo tersebut, karena logo yang sudah ada perlu disesuaikan dengan perkembangan jaman yang terus bergerak dengan cepat, dengan tetap berpedoman pada nilai sejarah masa lalu, masa kini dan masa yang akan datang,” imbuh Winarno.

Lambang daerah Kabupaten Kendal saat ini berbentuk perisai dengan latarbelakang warna kuning serta bertuliskan Negsti Widhi yang berarti niat usaha yang dilandasi rahmat Tuhan Y.M.E. Di dalam perisai itu juga terdapat lambang keris, bintang, pita merah putih, selendang hijau, dan roda bergerigi berwarna merah.

Di bawah gambar-gambar tersebut, juga terdapat gambar perahu yang menandakan Kendal sebagai kota pelabuhan dan angka 1609 yang menjadi tanda tahun kelahiran Kabupaten Kendal.

Belum diketahui akan diganti dengan logo apakah lambang yang sudah digunakan Pemkab Kendal sejak 2011 itu. Hingga kini belum ada penjelasan yang spesifik terkait lambang pengganti atau logo baru Kabupaten Kendal.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya