SOLOPOS.COM - Budisena (Dok.SOLOPOS)

Budiseno (Dok.SOLOPOS)

Wonogiri (Solopos.com)–Masalah utang Pemkab Wonogiri kepada perusahaan katering kembali mencuat.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Salah satu perusahaan penyedia katering yang hingga kini belum dibayar jasanya itu, belum lama ini menyurati Sekretaris Daerah (Sekda) Budiseno untuk meminta kejelasan soal pembayaran sisa utang yang belum dibayar tersebut.

Pemilik perusahaan katering bernama Maheswari tersebut, Wenny M, dalam suratnya mengungkapkan utang dimaksud adalah untuk penyediaan konsumsi tamu dari China pada 2008 lalu. Total nilai utang tersebut mencapai Rp 33.800.000.

Wenny mengungkapkan sada bulan Maret lalu, setelah diberitakan di media massa, ada kesepakatan dengan Bagian Kerjasama Sekretariat Daerah (Setda) bahwa dari nilai utang itu akan dibayar bertahap. Pertama, senilai Rp 10 juta. Namun dalam kenyataannya baru dibayarkan Rp 5 juta.

Dengan demikian, lanjut Wenny, masih ada sisa utang yang belum dibayarkan senilai Rp 28.800.000. “Mengenai pembayaran sisa utang tersebut hingga saat ini dari Bagian Kerjasama tidak ada kejelasan. Karena itu kami mengharapkan bantuan Bapak Sekda untuk memfasilitasi penyelesaian masalah ini,” jelas Wenny.

Lebih lanjut dalam suratnya, Wenny mengungkapkan harapannya agar utang itu secepatnya dibayar. Sebab, pihaknya sangat membutuhkan uang tersebut untuk modal usaha.

Pada bagian lain, Kepala Bagian Kerjasama Setda, Teguh Setyono, belum bisa dimintai konformasi. Saat dihubungi nomor Ponsel tidak dijawab.

Sementara Sekda, Budisena mengatakan akan berusaha mencarikan solusi masalah utang itu. Dia mengaku sudah menerima surat dari perusahaan katering Maheswari dan sedikit banyak tahu duduk permasalahannya.

Menurutnya, utang itu terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Sekda dan sempat ada upaya solusi.

“Saya kira dulu sudah ada solusi, tapi solusinya apa saya kurang tahu persis. Saat itu saya belum menjabat Sekda. Saya perlu mempelajari dulu masalahnya,” katanya.

Masalah utang Pemkab terhadap sejumlah perusahaan katering kali pertama mencuat pada Maret lalu. Saat itu ada dua perusahaan katering yang melaporkan biaya kateringnya selama berbulan-bulan belum dibayar Pemkab. Total nilai utang Pemkab terhadap dua perusahaan itu mencapai Rp 180 juta.

(shs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya