SOLOPOS.COM - Kebun Teh Kemuning, Ngargoyoso, Karanganyar (Sunaryo HB/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar bersama tim penaksir (appraisal) mengukur dan menaksir harga lahan Kebun Teh Kemuning di Ngargoyoso, Kamis (26/9/2019).

Hal itu dilakukan terkait proyek pembuatan jembatan kaca dan objek wisata lain di area kebun teh tersebut. Pemkab Karanganyar bekerja sama dengan PT Rumpun Sari Kemuning akan mewujudkan rencana pengelolaan wisata alam di Desa Kemuning.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Proses dimulai dari pertemuan antara PT Rumpun Sari Kemuning dengan Pemkab beberapa waktu lalu. Menurut Titis, pertemuan itu menghasilkan keputusan memperbarui MoU.

Pemkab berencana menyewa lahan yang dikelola PT Rumpun Sari Kemuning seluas 50 hektare (ha). “Kemarin [Kamis] mengukur, memastikan batas tanah kebun teh yang dikelola PT Rumpun Sari Kemuning untuk kami sewa. Disepakati beberapa lokasi,” jelas Titis saat berbincang dengan Solopos.com di ruang kerjanya, Jumat (27/9/2019).

Titis menjelaskan ada dua skema pengelolaan objek wisata itu nantinya. Pertama luasan lahan yang dikerjasamakan itu dibagi dua, yakni 10 hektare untuk konstruksi dan 40 hektare untuk wisata alam.

Pemkab menggandeng penaksir harga independen untuk menaksir harga sewa tanah tersebut. Titis menambahkan 10 hektare lahan rencananya disewa Pemkab dengan harga wajar berdasarkan rekomendasi konsultan appraisal.

Peruntukannya wahana konstruksi, misalnya tempat parkir, relokasi pedagang, musala, toilet, jembatan kaca, cottage, dan lain-lain. Sedangkan yang 40 hektare dibiarkan menjadi kebun teh tetapi harus dipelihara karena menjadi daya tarik wisatawan.

Pemkab menyilakan PT Rumpun Sari Kemuning mengelola dan memanen teh pada lahan 40 ha itu untuk menunjang produksi teh yang langsung diolah dan dikonsumsi maupun dikemas menjadi oleh-oleh.

Lahan 40 ha itu masuk perjanjian supaya tidak dikerjasamakan dengan pihak lain. Titis berharap penandatangan MoU rampung sebelum akhir Oktober 2019 supaya Pemkab dapat mengalokasikan dana pada APBD 2020 untuk memulai pembangunan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya