SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KARANGANYAR — Pemkab Karanganyar terancam gagal mengelola Taman Hutan Rakyat (Tahura) K.G.P.A.A. Mangkunagoro I di Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso. Tempat wisata hutan itu akan dikelola Pemprov Jateng.

Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, sudah membalas surat Bupati Karanganyar, Juliyatmono, tentang pengelolaan Tahura K.G.P.A.A. Mangkunagoro I. Pada intinya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng berencana mengelola dan mengembangkan Tahura.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Artinya Pemprov tidak berencana menyerahkan pengelolaan Tahura kepada Pemkab sesuai amanat UU No. 23/2004 tentang Pemerintahan Daerah.

“Gubernur ya berusaha untuk mengelola itu. Sudah membuat surat ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” kata Bupati saat ditanya rencana selanjutnya setelah menerima surat balasan dari Gubernur Jateng.

Mengacu Pasal 14 ayat (2) UU No. 23/2014 berbunyi Urusan Pemerintahan, bidang kehutanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang berkaitan dengan pengelolaan taman hutan raya kabupaten/kota menjadi kewenangan Daerah kabupaten/kota.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jateng, Teguh Dwi Paryono, membenarkan Gubernur Jateng sudah membalas surat Bupati Karanganyar perihal pengelolaan Tahura.

Teguh malah menjelaskan Pemprov Jateng berencana memperluas pengelolaan Tahura dari semula hanya di Kabupaten Karanganyar ditambah ke Kabupaten Wonogiri. Proses pengajuan perluasan lahan yang akan dikelola Pemprov Jateng sudah dilakukan.

Teguh mengklaim pemerintah pusat sudah menyetujui tambahan lahan yang akan dikelola Pemprov Jateng. “Tahura bukan hanya tourism tapi hakikinya konservasi dan edukasi. Jangan berpikir profit. Dilihat dari surat Pak Bupati penginnya jadi taman wisata. Tahura ini berproses perluasan. Itu bukan karena aturan [UU No.23/2014] lalu bikin program perluasan. Dari dulu sudah ada perencanaan itu. Pimpinan [pemerintah pusat] sudah menyetujui [luasan tertentu],” ujar Teguh saat berbincang dengan wartawan seusai Apel Siaga Perlindungan dan Pengamanan Hutan Provinsi Jateng di Tahura, Rabu (14/8/2019).

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Pemprov Jateng mengajukan 10.000 hektare (ha) tetapi pemerintah pusat hanya menyetujui 2.500 ha. Jumlah itu berada di wilayah Karanganyar dan Wonogiri.

“Kami bahas dengan Menteri ini sifatnya lintas kabupaten. Ini sedang negosiasi satu petak karena akses masuk ke Wonogiri. Kami sudah sampaikan informasi ke Pemkab [Karanganyar] perihal rencana pengembangan,” tutur dia.

Tetapi, Teguh menghormati rencana Pemkab apabila hendak menempuh cara lain melanjutkan rencana mengelola Tahura. Teguh berharap pemerintah provinsi maupun daerah bersama mengelola potensi wilayah.

Misalnya merintis daerah penyangga di sekitar Tahura. “Sebenarnya lebih baik ikut terlibat daripada tidak dikelola dengan baik. Kami hormati kabupaten punya aware [kepedulian] masalah hutan. Kami hormati keinginan mereka. Akan lebih bagus kalau di sekitar Tahura ada daerah penyangga. Kabupaten bisa share di sana. Kami tidak orientasi pendapatan tapi aspek konservasi seperti di Baturaden,” ungkap dia.

Administratur Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Surakarta, Sugi Purwanta, membenarkan perihal rencana Pemprov Jateng memperluas area pengelolaan hutan semula Tahura di Kabupaten Karanganyar meluas ke Kabupaten Wonogiri.

Sugi menuturkan Perum Perhutani KPH Surakarta melaporkan kondisi di lapangan kepada pemerintah pusat perihal lokasi yang diinginkan Pemprov Jateng.

“Hutan milik negara, siapa pun yang mengelola silakan. Ditata baik dan rapi. Tetapi prinsipnya kami melaporkan kepada pemerintah pusat bahwa di beberapa titik sudah dikelola masyarakat sebagai objek wisata. Dikomunikasikan supaya tidak terjadi kesalahan supaya saat pemerintah pusat mengambil keputusan memperhatikan semua aspek,” tutur Sugi saat ditemui wartawan di lokasi yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya