SOLOPOS.COM - Ilustrasi ASN atau PNS. (Antara)

Solopos.com, KARANGANYAR — Pemkab Karanganyar mendapat 244 calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru hasil seleksi tahun 2019 yang diumumkan pada Jumat (30/10/2020).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar mengajukan 244 formasi CPNS tahun 2019. Dari jumlah itu, semua formasi terisi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karanganyar, Suprapto, menuturkan hal itu saat berbincang dengan wartawan pada Jumat (30/10/2020).

Perkembangan Covid-19 Klaten: Positif Tambah 10 Orang, 3 Pasien Sembuh, 1 Meninggal

“Sesuai pengumuman, formasi kan 244 dan semua sudah terpenuhi. Semua formasi sudah terisi. Jadi tidak ada yang kosong. Sudah sesuai dengan analisis jabatan dan beban kerja,” kata Suprapto.

Kendati ada penambahan 244 CPNS, hal itu belum mampu menutup total kebutuhan pegawai Pemkab Karanganyar.

Suprapto menyebut terdapat 500 pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) yang pensiun setiap tahun. Artinya jumlah pegawai yang pensiun lebih banyak daripada pegawai yang masuk.

417 Orang Lolos Seleksi CPNS Sukoharjo, 7 Lowongan Tak Terisi

“Ya kalau kebutuhan keseluruhan masih kurang. Tambahan kan hanya 244 padahal yang pensiun itu 500 pegawai per tahun. Jadi tambahan pegawai itu untuk menutup kekurangan pegawai karena pensiun saja masih kurang,” ujarnya.

Kekurangan Guru

Suprapto menjelaskan Kabupaten Karanganyar kekurangan sekitar 13.000 pegawai hingga 2020. Oleh karena itu, Pemkab Karanganyar berencana mengajukan kembali lowongan CPNS apabila pemerintah pusat mengadakan rekrutmen pada 2021.

Suprapto menyebut Kabupaten Karanganyar kekurangan guru dan tenaga kesehatan. “Ya paling banyak itu. Formasi yang lain juga ada. Makanya kalau nanti pemerintah ada pengadaan CPNS kami akan mencoba mengusulkan kembali. Menyesuaikan kebijakan pemerintah,” tuturnya.

Angkut Rombongan Wisatawan ke Tawangmangu Karanganyar, 2 Truk Harus Putar Balik

Sebanyak 244 orang CPNS baru Pemkab Karanganyar itu akan mulai melaksanakan pemberkasan pada November. Pemberkasan itu secara online.

Hal itu berbeda dengan pemberkasan CPNS sebelumnya. Sesuai aturan, kata Suprapto, CPNS akan menerima 80 persen dari gaji pokok sesuai aturan pemerintah.

“Semua online, tidak mengumpulkan berkas fisik. Berkas di-scan lalu dikirimkan secara online. Setelah pemberkasan penetapan NIP di BKN. Baru nanti pengangkatan. Bekerja per 2 Januari 2021,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya