SOLOPOS.COM - Ilustrasi divaksin Covid-19. (Freepik)

Solopos.com, KARANGANYAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar memfasilitasi vaksinasi Covid-19 calon aparatur sipil negara (CASN) dengan kuota 2.000 orang.

Kepala Dinas Kesehata (Dinkes) Kabupaten Karanganyar, Purwati, menyampaikan hal itu saat berbincang dengan wartawan di kompleks Kantor Bupati Karanganyar, Selasa (31/8/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Seperti diketahui, pemerintah pusat mensyaratkan peserta seleksi CASN wajib menyertakan bukti vaksinasi Covid-19 minimal dosis satu saat mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD).

Baca Juga: Sekolah di Karanganyar Boleh Ajukan Izin Simulasi PTM

“Kan syarat seleksi CASN [menyertakan bukti vaksinasi Covid-19 minimal dosis satu]. Untuk Karanganyar kami fasilitasi. Insya Allah pekan ini akan dilaksanakan,” kata Purwati.

Pemkab Karanganyar mensyaratkan sejumlah hal untuk mendapatkan vaksin Covid-19 itu. Syarat tersebut yakni calon peserta vaksin menunjukkan kartu keluarga (KK) atau kartu tanda penduduk (KTP) domisili Karanganyar dan memiliki kartu tes SKD.

Pendaftaran secara online dimulai Selasa (31/8/2021) pukul 14.00 WIB. Pendaftaran melalui laman http://karanganyarsehat.id/. “Kami siapkan kuota 2.000. Jenis vaksinnya Moderna. Khusus untuk warga Karanganyar ya. Pelaksanaan vaksinasi pada Kamis [2/9/2021], Jumat [3/9/2021], dan Sabtu [4/9/2021]. Nanti pengumuman peserta melalui website Dinas Kesehatan Karanganyar,” ujarnya.

Baca Juga: Denda Pelanggar Prokes di Karanganyar Masih Jalan Gaes

Panduan Mendaftar

Vaksinasi akan dilaksanakan di empat lokasi, yakni RS PKU Muhammadiyah Karanganyar, RS Indosehat Karanganyar, RS Dian Pertiwi Karanganyar, dan Klinik Familia Tasikmadu.

Berikut panduan mendaftar melalui http://karanganyarsehat.id/. Pilih menu vaksinasi Covid-19 kemudian login apabila sudah memiliki akun. Apabila belum memiliki akun dipersilakan mendaftar dengan menekan pilihan Register. Lalu mengisi kolom tersebut dan terakhir klik daftar.

Anda kan kembali ke menu awal. Silakan pilih menu vaksinasi Covid-19. Kemudian klik daftar vaksinasi. Anda silakan mengisi identitas dan diakhiri dengan menekan tombol daftar.

Baca Juga: Biayanya Mahal, Bupati Karanganyar Usul Syarat PCR untuk Tes CPNS Dihapus

Kemudian akan muncul jadwal vaksinasi. Anda dipersilakan memilih sesuai keinginan. Anda dapat melihat bukti pendaftaran dengan melihat bagian Detail.

“Untuk peserta seleksi PPPK itu kan rata-rata sudah mendapatkan vaksin Covid-19. Paling beberapa orang belum. Ya silakan mendaftar. Soal penyintas yang belum tiga bulan sehingga belum bisa mendapatkan vaksin tidak bisa dipaksakan.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya