SOLOPOS.COM - Bupati Karanganyar, Juliyatmono, saat memberikan pernyataan tentang melarang masyarakat Karanganyar berhalalbihalal, Senin (18/5/2020). (Solopos/Sri Sumi Handayani)

Solopos.com, KARANGANYAR – Pemerintah Kabupaten, Pemkab Karanganyar mengklaim masih mampu membayar kebutuhan mendasar seperti pajak listrik, air, telepon, dan lainnya hingga November atau Desember. Hal ini lantaran sirkulasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah masih dianggap cukup.

Hajatan Pernikahan dengan 100 Tamu Digelar di Wonorejo Karanganyar Tanpa Izin, Kok Bisa?

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar, Kurniadi Maulato, ketika ditemui wartawan di ruang rapat paripurna DPRD Karanganyar Senin (8/6/2020).

Dia mengatakan setiap bulannya rata-rata pengeluaran untuk penerangan jalan umum (PJU) di Karanganyar sebesar Rp2,3 miliar. Meskipun di tengah wabah Covid-19, namun anggaran untuk kebutuhan mendasar dianggap masih cukup untuk membayar.

“Setidaknya sampai November atau Desember kami masih mampu. Tapi nanti kami lihat kedepannya bagaimana. Tapi sampai saat ini kami masih lancar membayar. Kemarin kami juga baru saja membayar listrik ke PLN,” ucap dia.

Batal Masuk Sekolah, Siswa Karanganyar Belajar di Rumah Sampai 11 Juli 2020

Menurutnya, PAD dari sektor pajak daerah sudah surplus untuk membayarkan kebutuhan mendasar Kabupaten Karanganyar. Hal tersebut diklaim setelah dilakukannya perubahan kelima penjabaran APBD Karanganyar akibat refokusing, realokasi, dan rasionalisasi anggaran.

“Terkait kemampuan APBD kami untuk tiga bulan terakhir masih sesuai. Kami sudah bahas soal realokasi dan kebutuhan mendasar masih bisa dibiayai. Tapi alhamdulillah untuk belanja rutin sampai akhir trip ketiga [September] masih mampu,” imbuh dia.

Sebelumnya, Pemkab Karanganyar memprediksi akan terjadi penurunan PAD sektor pajak daerah sebesar Rp16 miliar dalam setahun akibat Covid-19. Pada tahun sebelumnya, PAD sektor pajak yang diperoleh Pemkab Karanganyar sebesar Rp360 miliar dan diprediksi turun menjadi Rp344 miliar setahun.

Dua Pekan Polres Karanganyar Sita 250 Motor Knalpot Brong, Masih Berani Pakai?

Meski begitu, Pemkab Karanganyar mengklaim masih mampu untuk membiayai kebutuhan mendasar dan belum berencana untuk mengajukan keringanan pembayaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya