SOLOPOS.COM - Acara pelepasan satwa burung di Alun-Alun Karanganyar, Minggu (10/11/22013). (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

 Acara pelepasan satwa burung di Alun-Alun Karanganyar, Minggu (10/11/22013). (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)


Acara pelepasan satwa burung di Alun-Alun Karanganyar, Minggu (10/11/22013). (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR -Pemkab Karanganyar melarang warganya berburu satwa burung yang hidup di alam bebas di Bumi Intanpari.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Nantinya, Pemkab bakal mengatur pelarangan memburu satwa burung itu dengan menyiapkan sanksi tegas bagi yang melanggar peraturan tersebut.

Demikian ditegaskan Bupati Karanganyar, Rina Iriani, saat ditemui wartawan di sela-sela kegiatan senam bersama di Alun-Alun Karanganyar, Minggu (10/11/2013). Di acara tersebut, bupati berkesempatan melepas 169 burung sebagai pertanda Bumi Intanpari bakal serius memberantas pemburu satwa burung di masa mendatang.

Sayang, acara yang bertepatan dengan momentum Hari Pahlawan itu tak dihadiri Menteri BUMN, Dahlan Iskan. Hal ini menyebabkan ribuan warga Karanganyar kecele ingin senam bareng bersama Dahlan Iskan.

“Ini sebuah momentum yang bagus bagi Karanganyar di hari cinta puspa dan satwa seperti sekarang. Burung yang sudah dilepas tak boleh ditangkap lagi. Saya tak ingin, warga Karanganyar menganiaya burung di waktu mendatang. Selain burung, warga juga tak boleh mencari ikan dengan menyebar racun atau sejenisnya. Ini mestinya dipatuhi semua warga,” katanya.

 Jajaran Muspida Karanganyar melepas satwa burung di Alun-Alun Karanganyar, Minggu (10/11/22013). (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)


Jajaran Muspida Karanganyar melepas satwa burung di Alun-Alun
Karanganyar, Minggu (10/11/22013). (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

Disinggung tentang sanksi yang akan diberikan ketika ada warga yang nekat melanggar peraturan tersebut, Rina Iriani bakal fokus memberikan pemahaman kepada warga terlebih dahulu. Setelah itu, dirinya akan berkoordinasi dengan bupati terpilih, Juliyatmono untuk menyiapkan sanksi tegas, seperti denda ratusan ribu rupiah.

“Tentunya harus disiapkan sanksi tegas bagi para pelanggar. Di era saya, pemahaman sudah dilakukan. Ke depan, bupati terpilih harus merealisasikan sanksi itu. Saya sudah pesan hal ini kepada bupati terpilih,” katanya.

Terpisah, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Karanganyar, Waluyo Dwi Basuki,  mengatakan total satwa burung yang dilepas secara simbolik mencapai 169 ekor. Aneka jenis burung itu, seperti burung merpati, kutilang, pleci, cucak jawa, dan burung lainnya.

“Mari, kita sama-sama mendengarkan kicauan burung di alam bebas. Sudah saatnya, perburuan satwa burung dihentikan. Nantinya, kami akan memasang beberapa papan larangan yang intinya dilarang berburu burung. Hal itu termasuk mencari ikan dengan obat-obatan dan setrum,” kata Basuki.

Pantauan Solopos.com di Alun-Alun Karanganyar saat itu, pelepasan satwa burung yang dipimpin langsung Rina Iriani tersebut berlangsung meriah. Acara tersebut dihadiri ribuan warga Bumi Intanpari, baik dari kalangan pelajar, PNS, hingga warga biasa. Saat dilakukan pelepasan burung, panitia pelaksana tak henti-hentinya mengingatkan warga agar tak ditangkap lagi.

“Kami mohon kepada warga yang berkumpul di Alun-Alun Karanganyar agar membiarkan burung yang dilepas hari ini. Biarkan hidup di alam bebas. Kalu ada yang ketahuan menangkap, akan dikenai denda,” kata salah satu panitia pelaksana acara senam sehat melalui pengeras suara di Alun-Alun Karanganyar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya