Karanganyar (Solopos.com)–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar kesulitan membekukan izin operasional Koperasi Serba Usaha (KSU) Sejahtera.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Keberadaan anggota KSU Sejahtera tidak diketahui, bahkan koperasi mati suri sejak beberapa pengurus inti tersandung kasus skandal perumahan Griya Lawu Asri (GLA) 2010 silam.
Kabid Koperasi dan UMKM Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Titis S Jawoto, ketika dijumpai Espos di ruang kerjanya, Senin (28/11/2011), mengatakan tidak bisa serta-merta pihaknya membekukan izin operasional koperasi yang tersandung kasus hukum.
Walau dia mengakui koperasi tersebut tidak lagi beroperasi sebagaimana koperasi sehat lainnya. Dengan alasan pencabutan izin operasional yang rumit, pihaknya memilih membiarkan koperasi-koperasi itu.
“Untuk mencabut izin koperasi, prosesnya panjang dan ribet. Kalau pengurus tidak mengajukan pembubaran, kami tidak bisa membubarkan atau membekukannya meski koperasi itu sedang bermasalah dengan hukum,” terangnya.
(isw)