SOLOPOS.COM - Pintu masuk Pananjakan, Bukit Sekipan, Karanganyar (Mariyana Ricky/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR – Pemkab Karanganyar mengembalikan aset dan pengelolaan objek wisata Sekipan kepada Perum Perhutani KPH Surakarta.

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Karanganyar, Titis Sri Jawoto, menyampaikan hal itu saat berbincang dengan Solopos.com melalui sambungan telepon, Selasa (17/11/2020).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Titis menjelaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar terganjal aturan sehingga kesulitan mengembangkan salah satu daya tarik wisata di Kecamatan Tawangmangu itu.

"Kami kembalikan karena Disparpora tidak bisa mengembangkan Sekipan. Kami terkendala regulasi dari Menteri Keuangan. Pemkab tidak bisa menggunakan APBD untuk belanja modal di aset milik orang lain," kata Titis.

Ekspedisi Mudik 2024

Wih Ada Bilik Asmara di Pengungsian Merapi Magelang, Fasilitasnya Yahud

Padahal, Pemkab berencana membangun sejumlah fasilitas penunjang di kawasan wisata alam tersebut. Beberapa waktu lalu, Titis menyampaikan rencana Pemkab menambah lahan parkir, toilet, dan tempat wudu di kawasan wisata Bumi Perkemahan Sekipan.

"Hla kami enggak bisa apa-apa. Anggaran tidak bisa masuk ke sana padahal potensi besar. Ndandani toilet we ora isa. Hla yen ora isa terus sapa sing arep teka. Kami tidak bisa memoles, menambah fasilitas, belanja modal enggak bisa masuk," tutur Titis.

Titis mengakui bahwa Sekipan menjadi alternatif daya tarik wisata di kawasan wisata Tawangmangu. Selain objek wisata air Grojogan Sewu, New Balekambang, Lawu Camp, The Lawu Park, Sakurah Hills, Cemara Kandang, dan lain-lain.

ABG Berseragam Pramuka Check In Bareng Cowok Sebelum Meninggal di Kamar Hotel Semarang

Kerja Sama

Pemkab Karanganyar dengan Perum Perhutani KPH Surakarta menandatangani perjanjian kerjasama pada 21 Juli 2017. Pemkab Karanganyar dipersilakan mengelola aset pada lahan dengan luas tertentu di objek wisata Bumi Perkemahan Sekipan. Pemkab mulai mengelola tanggal 1 Agustus 2017.

Lewat kerjasama itu, Pemkab berkewajiban menyetorkan sejumlah uang hasil pengelolaan kepada Perum Perhutani KPH Surakarta setiap tahun. Titis menyebut angka fantastis.

Dulu Horor, Pasar Gaum Tasikmadu Kini Jadi Pusat Kuliner Instagramable, Yuks Jajan!

Di sisi lain, Titis mengklaim Pemkab Karanganyar mendapat pemasukan Rp500 juta selama mengelola Sekipan lebih dari tiga tahun.

"Pendapatan tahun sebelum, sebelum kami kelola [Sekipan] itu Rp400 juta setahun [masuk ke Perum Perhutani KPH Surakarta]. Setelah kami kelola dalam waktu satu tahun itu, kami bisa dapat Rp1 miliar kotor. Kami setor [ke Perum Perhutani KPH Surakarta] Rp700 juta. Sisa Rp300 miliar masuk PAD," jelas Titis.

Titis optimistis Sekipan masih dapat dikembangkan maksimal oleh pihak swasta. Menurut dia, Sekipan memiliki daya tarik tersendiri di antara objek wisata lain di Tawangmangu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya