SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri memastikan akan mengkaji keterlibatan BS, oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang disebut-sebut ikut meminta uang jaminan kepada calon karyawan yang direkrut untuk bekerja di waterboom Nawangwulan.

Jika terbukti terlibat, BS akan ditindak tegas.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal tersebut ditegaskan Bupati Wonogiri H Danar Rahmanto dan Plt Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga Kepala Inspektorat Wonogiri, Sutanto Djosowijatmo, secara terpisah, Selasa (23/11).

Ditemui di Pendapa Rumah Dinas Bupati, Danar mengatakan tindakan merekrut karyawan sebelum proyek itu selesai dan siap beroperasi tidak bisa dibenarkan. Apalagi, sampai meminta sejumlah uang kepada calon karyawan sebagai uang jaminan.

Danar mengungkapkan berdasarkan kesepakatan antara Pemkab dan PT Sri Djamin Jaya (SDJ) selaku investor waterboom, kerja sama kedua pihak telah putus sejak 26 Oktober. Kini Pemkab tengah berusaha untuk mengalihkan proyek itu ke investor lain.

Terpisah, Plt Sekda yang juga Kepala Inspektorat, Sutanto Djosowijatmo juga mengatakan akan memerintahkan dilakukannya klarifikasi terhadap oknum PNS berinisial BS tersebut.

“Terus terang sejauh ini kami belum menemukan di mana yang bersangkutan bertugas. Tentu akan kami klarifikasi dan kalau ada indikasi bersalah akan kami periksa, dan jika terbukti akan diterapkan sanksi sesuai aturan yaitu PP No 53/2010 tentang Disiplin Pegawai,” ujar dia.

Pada bagian lain, Kepala  Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora), Bambang Haryadi menegaskan kaitannya dengan perekrutan pegawai <I>waterboom<I>, dinas sama sekali tidak tahu dan tidak dilibatkan. Kalaupun ada oknum Disbudparpora yang diduga terlibat, dia melakukannya bukan atas perintah dinas, melainkan inisiatif pribadi.

Mengenai keberadaan BS, Bambang mengakui yang bersangkutan memang pernah menjadi staf Tata Usaha (TU) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Objek Wisata Sendang Asri Waduk Gajah Mungkur (WGM). Namun, sejak tiga bulan lalu sudah dipindahkan ke instansi lain.

“Saat ini yang bersangkutan bertugas di Dinas Pekerjaan Umum (DPU), tapi sebelumnya juga sempat di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Jadi sudah tidak di sini lagi,” ungkap Bambang.

Seperti diberitakan, puluhan calon karyawan waterboom, Senin (22/11), mendatangi DPRD untuk mengadukan bahwa saat direkrut mereka diminta membayar uang jaminan senilai Rp 2 juta-Rp 8 juta.

Dalam pertemuan yang digelar di Ruang Paripurna DPRD, salah satu dari mereka menyebut ada oknum PNS berinisial BS yang juga meminta uang jaminan.

shs

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya