SOLOPOS.COM - Pedagang kaki lima (PKL) di Karanganyar kembali berjualan, Minggu (24/5/2020) malam. (Espos/Sri Sumi Handayani)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Pemkab Karanganyar mengizinkan pedagang kaki lima atau PKL yang berdomisili di Kabupaten Karanganyar kembali berjualan mulai Minggu (24/5/2020). Meski demikian, PKL harus mematuhi protokol pencegahan Covid-19.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, PKL di Kabupaten Karanganyar tidak buka sejak dua bulan lalu selama pandemi Covid-19. Mereka dilarang berjualan dengan pertimbangan mencegah persebaran Covid-19.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kemudian, Pemkab Karanganyar melalui Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagnakerkop dan UKM) mencabut kebijakan itu. Hal itu tertuang dalam surat pemberitahuan No.510/2041/7.2/V/2020 tertanggal 22 Mei. Isi surat menjelaskan Disdagnakerkop dan UKM melaksanakan simulasi dengan mengizinkan PKL yang mengantongi NIK Kabupaten Karanganyar untuk berjualan kembali mulai Minggu.

Lalu Lintas Jalan Sepi Tapi Jumlah Pemudik di Sragen Terus Meningkat, Kok Bisa?

Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengatakan Pemkab mengizinkan PKL berjualan setelah menerima masukan dari sejumlah pedagang. PKL berharap bisa berjualan kembali setelah dilarang berjualan sejak dua bulan lalu.

"Permintaan mereka [untuk bisa berjualan kembali] sudah lama. Pingin segera berjualan. Saya tunda-tunda karena toh kemarin masih puasa. Pasti sepi. Ada beberapa [pedagang] yang WA. Tetapi ada catatan ya. Yang berjualan dan beli harus social distancing. Mulai Minggu sore disimulasi, ditata. Sudah kami susun supaya letaknya terjaga. Semua identitas dilengkapi. Mereka bawa kartu nama dan saat berjualan harus pakai masker," kata Bupati saat dihubungi Solopos.com, Senin (25/5/2020).

Sejumlah Aturan

Dalam surat pemberitahuan itu disebut sejumlah ketentuan yang harus ditaati PKL yang berjualan. Mereka wajib menaati protokol kesehatan dan ketentuan yang ditetapkan Disdagnakerkop dan UKM.

Khusus PKL di Taman Pancasila dan Alun-Alun Kabupaten Karanganyar menempati lapak sesuai denah yang telah ditentukan. PKL dan pembeli wajib mengenakan masker dan menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan di lingkungan masing-masing.

Penangkapan Terduga Teroris: Selain Baki Sukoharjo, Densus 88 Juga Tangkap 1 Orang di Semanggi Solo

Selain itu, PKL wajib membongkar tenda dan membawa gerobak ke rumah masing-masing atau ditempatkan pada tempat penitipan. Mereka juga dilarang meletakkan atau menitipkan tenda dan gerobak di kantor instansi pemerintah.

Waktu berjualan dibatasi mulai pukul 16.00 WIB hingga 22.00 WIB. Apabila dalam pelaksanaan simulasi banyak PKL yang melanggar protokol kesehatan dan ketentuan yang telah ditetapkan, simulasi akan dicabut dan aktivitas berjualan dihentikan.

"Makanya kalau melayani pembeli dia tidak bermasker dan bergerombol tidak ada jarak kami beri sanksi. Pembelinya juga tidak bermasker, pedagang kami beri sanksi. Kartu kami ambil, besoknya libur dulu sehari. Kartu identitas diambil dulu baru silakan berjualan lagi dengan syarat jaga hlo. Kalau gitu kan dia akan hati-hati. Makanya pedagang mengarahkan pembeli kalau enggak pakai masker atau bergerombol. Peran serta dia [pedagang] dimunculkan," jelas Yuli, sapaan akrabnya.

Sepi Pembeli

Yuli bermaksud membudayakan perilaku pencegahan persebaran Covid-19 dengan melaksanakan protokol kesehatan. Yuli menyampaikan prioritas bagi PKL yang domisili di Kabupaten Karanganyar. Dia beralasan Pemkab gampang memantau apabila pedagang yang berjualan dari Karanganyar.

"Itu dicoba di Taman Pancasila dan Alun-Alun Kabupaten Karanganyar untuk berjualan. Sementara kami prioritaskan pedagang domisili di Karanganyar. Pulang pergi terpantau, tidak melewati wilayah lain sehingga dapat diprediksi. Satpol PP akan keliling. Tetapi untuk Sabtu Belanja dan [pasar tiban setiap hari Minggu] CFD itu tetap kami tiadakan dulu," ungkap dia.

Dapat Telepon Kebakaran Palsu, Damkar Solo Kena Prank

Sementara itu pedagang pakaian di Taman Pancasila, Kiswanto, mengaku pembeli masih sepi pada hari pertama berjualan. Dia menuturkan sudah 20 tahun berjualan di Taman Pancasila. Warga Tegalgede itu menuturkan tidak berpenghasilan selama diliburkan dua bulan. Penghasilannya per hari Rp1 juta dan saat Lebaran mencapai Rp2 juta.

"Ya gimana. Kondisi begini. Ini masih sepi [pembeli]. Tetapi setidaknya bisa berjualan. Saya tegur pembeli yang mampir ke tempat saya jualan karena tidak memakai masker. Saya tidak mau dapat sanksi dari Satpol PP," ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya