SOLOPOS.COM - Logo Gunungkidul

Penggunaan perangkat teknologi ini dikenal dengan mobile absensi (mobsi)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Pemerintah Kabupaten Gunungkidul membuat terobosan absensi pegawai negeri dengan menggunakan aplikasi ponsel pintar.

Promosi Pembunuhan Satu Keluarga, Kisah Dante dan Indikasi Psikopat

Penggunaan perangkat teknologi ini dikenal dengan mobile absensi (mobsi). Adapun cara kerjanya, setiap pegawai saat melakukan absensi tidak harus datang ke kantor karena dapat dilakukakan dengan gawai yang sudah terpasang aplikasi tersebut.

Ekspedisi Mudik 2024

Sekretaris Daerah Gunungkidul Drajad Ruswandono mengatakan, sistem absensi menggunakan aplikasi mobsi masih dalam uji coba. Namun ke depannya, aplikasi ini akan diterapkan bagi seluruh pegawai di lingkup pemkab.

Dia menjelaskan, cara kerja dari aplikasi itu lebih simpel karena pegawai tidak harus melakukan absensi di kantor. Ini lantaran, proses tersebut dapat dilakukan di mana saja melalui ponsel pintar yang dimiliki masing-masing pegawai. “Mobsi terkoneksi dengan GPS sehingga akan ketahuan di mana posisi pegawai yang bersangkutan,” katanya kepada wartawan, Sabtu (10/3/2018).

Drajad menambahkan, penggunaan aplikasi mobsi lebih efisien karena dapat menghemat waktu para pegawai. Sebagai contoh, saat seorang pegawai mendapatkan tugas ke luar kantor bisa langsung ke lokasi karena masalah absensi dapat dilakukan dari luar.

“Ya tinggal buka aplikasi dan kemudian melakukan absensi dari lokasi. Selama ini, saat ada tugas di luar, pegawai datang dahulu ke kantor untuk absensi baru menuju lokasi tugas. Dengan mobsi, pegawai yang bersangkutan bisa langsung pergi ke lokasi dan melakukan absensi di sana sehingga efektivitas waktu dapat tercipta,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya