SOLOPOS.COM - Lokasi pembangunan resort di Pantai Seruni, Desa Tepus, Kecamatan Tepus. Kamis (3/8/2017) (Irwan A. Syambudi/JIBI/Harian Jogja)

Tuntutan KMPPS tak dipenuhi Pemkab.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul tak memenuhi tuntutan Koalisi Masyarakat Peduli Pegunungan Sewu (KMPPS) untuk mencabut izin proyek pembangunan di Pantai Seruni, Kecamatan Tepus.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Koordinator KMPPS, Himawan mengaku telah menerima surat tanggapan resmi dari Pemkab Gunungkidul terkait dengan somasi yang telah dilayangkan sebelumnya. Namun demikian dalam surat tanggapan tersebut Pemkab tidak dapat memenuhi tuntutan KMPPS untuk mencabut izin tata ruang, izin prinsip dan izin lokasi untuk proyek pembangunan di Pantai Seruni.

Dalam surat tersebut Pemkab menilai prosedur perizinan yang telah dikeluarkan sudah sesuai dengan aturan. Dan terkait pembangunan yang belum memiliki izin mendirikan bangunan, Pemkab beralasan sudah melakukan peringatan melalui mekanisme surat peringatan (SP) I dan SP II.

“Harusnya tidak usah melalui mekanisme surat peringatan, tapi ya langsung mencabut izin karena itu jalas melanggar konstitusi,” kata dia, Kamis (16/11/2017).

Terlebih, pihaknya meyakini bahwa SP I dan SP II yang telah diberikan kepada pengembang selama ini tidak digubris. Sebab berdasarkan pengamatannya di lapangan terdapat aktivitas pembangunan yang masih berlangsung.

Untuk itu dengan adanya surat tanggapan dari pemkab, pihaknya akan mempelajari lebih lanjut. Hal itu sebagai dasar menentukkan langkah untuk mengawal proyek yang dinilainya telah melanggar aturan, karena berada di kawasan karst yang dilindungi.

“Akan kami rapatkan dulu, apa langkah selanjutnya. Kalau memang harus menempuh jalur hukum, melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara [PTUN] nanti seperti apa, akan kami bahas dulu,” kata Himawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya