SOLOPOS.COM - Ilustrasi PNS (JIBI/Solopos/Antara)

Pemkab Gunungkidul mendorong PNS tetap tertib

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk  tidak membolos di hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran, pada Senin (3/7/2017) mendatang.

Promosi Iwan Fals, Cuaca Panas dan Konsistensi Menanam Sejuta Pohon

Baca Juga : PEMKAB GUNUNGKIDUL : Ingat! PNS Jangan Bolos Hari Pertama Masuk

Sekretaris Daerah Gunungkidul Drajat Ruswandono menyampaikan pada hari pertama usai libur Lebaran, pihaknya telah bekerja sama dengan inspektorat setempat untuk melakukan pengawasan dan sidak. Jika nantinya ditemukan ada yang membolos akan diberikan sanksi tegas berupa pemotongan tambahan penghasilan.

“Selain itu nanti kami akan langsung memberikan rekomendasi kepada kepala SKPD setempat untuk menindaklanjutinya,” paparnya, Rabu (28/6/2017).

Drajat berharap PNS tidak membolos kerja sehingga pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu. Libur lebaran sudah diberikan lama, sehingga seharusnya bisa memanfaatkan libur secara optimal.
“Oleh karena itu, kami berharap PNS masuk kerja sesuai dengan hari yang ditetapkan,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya