SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelantikan kepala daerah (JIBI/Solopos/Dok.)

Pemkab Gunungkidul untuk pelantikan dilakukan serentak

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Proses pelantikan bupati dan wakil bupati akan dilakukan pada Senin (15/2/2016) di Kantor Pemerintahan DIY di Bangsal Kepatihan, DIY.

Promosi Mimpi Prestasi Piala Asia, Lebih dari Gol Salto Widodo C Putra

Pejabat Bupati Gunungkidul Budi Antono menyambut baik adanya informasi tentang pelantikan yang akan dilakukan pada 15 Februari mendatang. Ia pun berharap prosesi tersebut segera dilaksanakan, sehingga jalannya pemerintahan akan lebih maksimal lagi.

“Saya tahu berita itu dari media. Mudah-mudahan waktunya tidak mundur lagi,” kata Budi.

Dia mengakui, ada perbedaan roda pemerintahan saat dipegang pejabat bupati dengan kepala daerah definitive. Salah satu contoh, kewenangan pejabat bupati lebih terbatas sehingga tidak dapat mengambil keputusan yang penting dan krusial.

“Memang kewenangannya hampir sama, tapi dalam mengambil kebijakan lebih luas saat dipegang bupati yang definitif,” kata mantan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika DIY itu.

Untuk diketahui, dalam proses pelantikan kepala daerah terpilih, pemkab Gunungkidul telah mengalokasikan anggaran Rp126.787.500. rencananya dana tersebut tidak hanya digunakan dalam pelantikan, tapi juga digunakan untuk kegiatan pisah sambut antara Pejabat Bupati dengan kepala daerah terpilih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya