SOLOPOS.COM - Bupati Gunungkidul Badingah. (JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin)

Pemkab Gunungkidul memberikan kesempatan bagi Supartono kembali bertugas.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL —  Posisi Supartono sebagai Pejabat Sekretaris Daerah Gunungkidul kembali diperpanjang oleh Bupati. Rencana jabatan tersebut akan ditempati sampai ditetapkannya Sekda Definitif.

Promosi Era Emas SEA Games 1991 dan Cerita Fachri Kabur dari Timnas

Hanya saja, untuk kepastian pengisian masih belum jelas. Sebab, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gunungkidul masih menunggu konfirmasi balasan dari Komisi Aparatur Sipil Negara tentang rencana lelang jabatan yang telah direncanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul.

Bupati Gunungkidul Badingah mengatakan posisi Pejabat Sekda yang ditempati Supartono akan berakhir pada Minggu (31/7/2016). Kendati demikian, dia mengaku sudah memerpanjang jabatan Supartono untuk keempat kalinya, sejak ditetapkan pada 1 November 2015.

“Posisi Pak Partono saya perpanjang selama satu bulan,” kata Badingah kepada wartawan, Kamis (28/7/2016).

Dia menjelaskan sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, maka posisi sekda definitive harus dilakukan dengan jalan seleksi terbuka. Saat ini, kata Badingah, pengisian masih diproses di BKD sehingga berakhirnya masa jabatan pejabat sekda tetap diperpanjang.

“Jadi untuk sekda definitive kita tunggu saja hingga seluruh proses dalam lelang terlalui semua,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya