SOLOPOS.COM - Ilustrasi kursi jabatan (JIBI/Solopos/Dok.)

Pemkab Gunungkidul memberikan kesempatan bagi Supartono kembali bertugas.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL —  Bupati Gunungkidul, Badingah menetapkan posisi Supartono sebagai Pejabat Sekretaris Daerah Gunungkidul kembali diperpanjang. Rencana jabatan tersebut akan ditempati sampai ditetapkannya Sekda Definitif.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gunungkidul  Sigit Purwanto mengatakan perpanjangan pejabat sekda merupakan kewenangan bupati. Di dalam aturan juga tidak menyebutkan secara rinci berapa kali batas maksimal proses perpanjangan jabatan tersebut.

Ekspedisi Mudik 2024

“Intinya selama sekda definitif belum ada, maka posisi itu akan diisi oleh seorang pejabat sementara,” kata Sigit, Kamis (28/7/2016)

Dia mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu balasan surat koordinasi dari KSN tentang rencana pengisian sejumlah jabatan di eselon dua ke atas. Dari data BKD, beberapa jabatan tersebut meliputi Sekda, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik.

“Kita masih tunggu. Yang jelas dalam konsultasi ini akan membahas tentang mekanisme lelang hingga pembentukan panitia seleksi,” ujarnya.

Dia menambahkan, jika melihat dari persyaratan yang ada, di internal pemkab setidaknya ada delapan pejabat yang bisa ikut dalam seleksi tersebut. Namun demikian, hal itu bukan jaminan bahwa orang-orang itu akan menjadi pilihan, karena selain harus mengikuti tes, mereka juga harus bersaing dengan pejabat lain yang berasal dari lingkup DIY.

“Ini kan baru persyaratan administrasi saja dan bukan menjadi jaminan. Sedang untuk nama-nama, saya kira wartawan bisa melihat siapa saja pejabat itu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya