Pemkab Gunungkidul mendorong PNS tetap tertib
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk tidak membolos di hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran, pada Senin (3/7/2017) mendatang.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Sekretaris Daerah Gunungkidul Drajat Ruswandono mengatakan jika PNS nekat membolos tanpa keterangan pada hari pertama masuk usai Lebaran 2017, maka akan ada sanksi yang dijatuhkan. Adapun sanksi tersebut adalah pemotongan tambahan penghasilan sesuai dengan tingkat kesalahannya.
“Tidak boleh membolos, akan diberi sanksi,” kata Drajat.