SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Pemkab Gunungkidul mendorong PNS tetap tertib

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk  tidak membolos di hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran, pada Senin (3/7/2017) mendatang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sekretaris Daerah Gunungkidul Drajat Ruswandono mengatakan jika PNS nekat membolos tanpa keterangan pada hari pertama masuk usai Lebaran 2017, maka akan ada sanksi yang dijatuhkan. Adapun sanksi tersebut adalah pemotongan tambahan penghasilan sesuai dengan tingkat kesalahannya.

“Tidak boleh membolos, akan diberi sanksi,” kata Drajat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya