SOLOPOS.COM - Ilustrasi (istimewa)

Pemkab Gunungkidul, anggaran dipangkas untuk rasionalisasi paska-pemangkasan DAU

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL  – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga menjadi Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang memiliki potongan anggaran terbesar di Pemkab Gunungkidul. Dari pemangkasan Rp38,5 miliar, Rp8,7 miliar berasal dari dinas tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari sejumlah program yang dimiliki. Namun ada fakta mencengankan dari pemotongan itu, karena nominal sekitar Rp6 miliar bersumber dari gaji pegawai, sedang sisanya sebesar Rp2,7 miliar terbagi dalam beberapa kegiatan seperti pengadaan alat peraga atau mebeler untuk sekolah.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Disdikpora Gunungkidul Bahron Rasyid membenarkan adanya kelebihan gaji pegawai senilai Rp6 miliar. Menurut dia, kelebihan ini sebagai cadangan gaji yang dialokasikan untuk berjaga-jaga untuk kenaikan pangkat, kenaikan tunjangan atau tambahan bagi tunjangan anak. Ia menjelaskan, cadangan itu juga dibutuhkan karena setiap tahunnya ada pegawai yang naik pangkat sehingga berdampak terhadap adanya tambahan tunjangan yang disesuaikan dengan pangkat dan golongan yang dimiliki.

Namun demikian, sambung Bahron, dana cadangan tersebut tidak jadi dialokasikan  karena adanya pemotongan anggaran dari Pemerintah Pusat sehingga daerah harus melakukan penyesuaian terhadap anggaran yang dimiliki. Meski anggaran gaji sebesar Rp6 miliar dihilangkan, ia menjamin kebutuhan gaji pegawai tidak akan bermasalah karena tetap bisa diberikan sesuai dengan yang semestinya. “Kita sudah kalkulasi dan dana yang dimiliki masih cukup meski ada pemotongan,” kata mantan Kepala Bidang Pendidikan Menengah ini.

Dia menambahkan, selain anggaran untuk gaji, sejumlah kegiatan untuk pengadaan barang dan jasa juga juga dipotong. Nilai pemotongan mencapai Rp2,7 miliar yang meliputi pengadaan alat pendidikan edukatif, mebeler hingga sejumlah kegiatan yang lain. “Jadi kalau ditotal nilai pemangkasan mencapai Rp8,7 miliar,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, pasca-pemangkasan DAU sebesar Rp138 miliar, pemkab langsung melakukan rasionalisasi anggaran. Hasil sementara pencermatan, ada pemangkasan kegiatan belanja sebesar Rp38,5 miliar yang berasal dari SKPD di seluruh Gunungkidul.

“Kita terus lakukan pencermatan sehingga tidak terjadi defisit anggaran karena adanya pemangkasan transfer dana dari pusat,” kata Kepala Bidang Anggaran DPPKAD Gunungkidul Putro Sapto Wahyono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya