SOLOPOS.COM - Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) terhenti di pintu gerbang Gedung Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Kecamatan Wonosari lantaran terlambat masuk kerja, Senin (3/7/2017). (JIBI/Irwan A. Syambudi)

Pemkab Gunungkidul sedang melakukan kajian terhadap upaya pemberian tunjangan penghasilan pegawai (TPP)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Untuk mencegah pemberian gratifikasi dan tindak pidana korupsi, Pemkab Gunungkidul sedang melakukan kajian terhadap upaya pemberian tunjangan penghasilan pegawai (TPP).

Promosi Moncernya Industri Gaming, Indonesia Juara Asia dan Libas Kejuaraan Dunia

Sekretaris Daerah Gunungkidul Drajad Ruswandono mengatakan rencananya pemberian tunjangan disesuaikan dengan basis kinerja dan prestasi yang diterima oleh masing-masing pegawai sehingga tercipta keadilan.

Dia tidak menampik pemberian TPP masih diberlakukan sama tanpa melihat dari kinerja orang per orang.

“Masih kita kaji dan rencanaya pemberian TPP akan diberikan berdasarkan kinerja dan prestasi masing-masing pegawai,” ujar mantan Sekretaris DPRD DIY ini, usai mengikuti acara Sosialisasi Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi dengan Direktorat Pencegahan KPK di Ruang Rapat Bupati, Rabu (21/3/2018)..

Narasumber dari Direktorat Gratifikasi Deputi Pencegahan KPK Yuli Kamalia mengatakan, sosialisasi yang diselenggarakan kepada pejabat di lingkup Pemkab Gunungkidul untuk memberikan pemahaman terkait gratifikasi, mengurai proses pelaporan, aspek pencegahan dan penindakan serta sistem pengendalian gratifikasi.

Adapun tujuan dari sosialisasi ini untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. “Harus ada regulasi yang jelas dan dibarengi dengan pembentukan Unit Pengendali Gratifikasi,” ungkapnya.

Ditambahkan Yuli, hingga saat ini di wilayah DIY terdapat 120 laporan yang masuk ke KPK. Namun demikian, lanjut dia, seluruh pengaduan yang masuk tidak langsung ditanggapi karena harus melalui kajian sehingga tidak asal dalam melakukan penanganan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya