SOLOPOS.COM - Logo Gunungkidul

“Jadi, kalau Raperda penyertaan modal disahkan maka saham yang dimiliki Pemkab di BPD DIY akan ikut bertambah”

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Pemerintah Kabupaten Gunungkidul bakal menggelontorkan modal ke PT Bank BPD DIY sebesar Rp201,9 miliar. Penyertaan modal ini akan diberikan secara bertahap mulai 2018 hingga 2025 mendatang.

Promosi Mimpi Prestasi Piala Asia, Lebih dari Gol Salto Widodo C Putra

Bupati Gunungkidul Badingah mengatakan, rencana menyuntikkan modal ke Bank BPD DIY tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal BPD DIY. Untuk saat ini, rancangan tersebut masih dalam proses pembahasan dengan Anggota DPRD Gunungkidul.

Ia menjelaskan, wacana penambahan modal ini tidak lepas dari putusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham yang menyepakati untuk konsisten dalam pengembangan bank. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menambah permodalan. “Rencana penyertaan modal ke BPD DIY bukan hal yang baru,” ujar dia, Rabu (25/10/2017).

Ia mengungkapkan, sejak 2012 lalu, Pemkab Gunungkidul rutin menggelontorkan dana yang dimiliki ke Bank BPD DIY. Total dana yang telah diberikan mencapai angka Rp67,3 miliar. “Jadi, kalau Raperda penyertaan modal disahkan maka saham yang dimiliki Pemkab di BPD DIY akan ikut bertambah,” ujar dia.

Rencananya, penyertaan modal pada 2018 dan 2019 masing-masing Rp15 miliar. Pada 2020, modal yang disetorkan Rp25 miliar. Kemudian pada 2021-2024, masing-masing Rp30 miliar dan pada 2025 sebesar Rp26,9 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya