SOLOPOS.COM - Ton Martono, Warga Dusun Karangsari, Karangrejek, Wonosari memberikan pakan ternaknya dengan menggunakan olahan pakan ternak alternatif. (Mayang Nova Lestari/JIBI/Harian Jogja)

Pemkab Gunungkidul sedang mengatur ulang satuan kerja perangkat daerah (SKPD)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pemerintah Kabupaten dan DPRD Gunungkidul harus bekerja marathon untuk menyelesaikan pembahasasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Pasalnya draf ini harus disahkan paling lambat pada Rabu (31/8/2016).

Promosi Ijazah Tak Laku, Sarjana Setengah Mati Mencari Kerja

Hanya saja, upaya pembahasan sepertinya tidak akan berjalan dengan mudah karena kalangan dewan sepertinya belum puas dengan draf yang disodorkan oleh eksekutif.

Beberapa sorotan diantaranya menyangkut keberadaan Dinas Peternakan, penggabungan atau pemisahan organisasi yang dirasa belum pas hingga masalah struktur kelembagaan yang belum ramping.

Ekspedisi Mudik 2024

Anggota Fraksi PAN DPRD Gunungkidul Sarmidi mengatakan, ada beberapa catatan terkait dengan draf Struktur Organisasi dan Tata Kerja baru yang diajukan oleh pemkab.

Menurut dia, dalam draf tersebut masih belum mencerminkan miskin struktur dan kaya fungsi. Upaya penggabungan atau pemisahan kelembagaan juga belum sesuai.

Dia mencontohkan, penggabungan tiga instansi yang meliputi Dinas Peternakan, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura serta Badan Pelaksana Penyuluhan Ketahanan Pangan menjadi Dinas Pertanian dan Pangan kurang relevan dan terlalu gemuk bidang yang ditangani.

Ia pun berpendapat, keberadaan Dinas Peternakan harus dipertahankan dan tidak digabung dengan dinas lain. Pertimbangan untuk mempertahankan dinas ini tidak lepas jika wilayah Gunungkidul merupakan gudang ternak, di mana 50% kebutuhan ternak di DIY berasal dari Bumi Handayani.

“Usul saya ini tidak asal ngomong tapi ada dasarnya. Di dalam Peraturan Pemerintah sendiri juga mengatur pengecualian apabila wilayah tersebut memiliki potensi dan untuk pengurusan bisa didirikan dinas tersendiri,” katanya usai mengikuti rapat kerja antara Komisi A dengan Tim Kelembagaan Pemkab di Ruang Rapat Paripurna Dewan, Senin (29/8/2016).

Selain masalah dinas peternakan, ia juga menyoroti tentang pembentukan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Menurut Sarmidi, pembentukan dirasa mubazir karena dari sisi skoring nilainya terhitung rendah dan masih kalah dengan urusan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana.

Namun faktanya, dalam raperda kelembagaan urusan Pemberdayaan Perempuan dan KB dilebur ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan KB, sedangkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi tetap berdiri sendiri.

“Catatan-catatan ini, sudah kami masukan dalam pandangan umum fraksi yang akan diserahkan ke pemkab dalam rapat paripurna malam nanti [kemarin],” ujarnya.

Hal senada diungkapkan oleh Anggota Fraksi PKS DPRD Gunungkidul Ari Siswanto. Menurut dia, SOTK baru belum sesuai dengan keinginan pemerintah pusat untuk sedikit struktur tapi maksimal dalam kinerja. Hal itu dapat dilihat dari struktur kelembagaan baru yang masih terlihat belum ramping.

Dia berpendapat, masih ada beberapa dinas yang bisa digabung, misalnya Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum dilebur menjadi satu.

Pertimbangan penggabungan ini karena masih satu rumpun sedang dari sisi urusan, bidang perhubungan juga berkurang seiring dengan berpindahnya urusan Terminal Dhaksinarga ke pusat.

“Saya kira penggabungan bisa dilakukan karena dua dinas bisa melengkapi. Adapun penggabungan lain menyangkut Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan lebih efektif jika masalah ini tak bersendiri sendiri karena bisa dimasukan ke Disperindagkop UKM,” ujarnya.

Sorotan terhadap SOTK baru juga diutarakan oleh Ketua Fraksi Demokrat DPRD Gunungkidul Eko Rustanto. Menurut dia, dengan 18 SKPD masih terlalu gemuk karena jumlahnya bisa dirampingkan menjadi 16 dinas saja.

“Perampingan ini biar lebih efektif lagi karen a hal itu juga bisa berpengaruh terhadap struktur anggaran yang dimiliki,” kata Eko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya