SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Google/fajar.co.id)

Ilustrasi (Google/fajar.co.id)

Grobogan (Solopos.com)–Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyarankan Pemkab Grobogan untuk melunasi hutang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat yang kini nilainya tinggal sekitar Rp 3 miliar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu menurut Ketua DPRD Grobogan M Yaeni SH, Kamis (12/5/2011),  mencuat saat Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang membahas penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berkonsultasi ke Kemenkeu belum lama ini.

Konsultasi tersebut terkait rencana penyertaan modal untuk PDAM senilai Rp 2 miliar yang akan digunakan untuk membayar cicilan hutang PDAM yang harus lunas di tahun 2012.

“Jadi diperbolehkan penyertaan modal untuk mengangsur hutang PDAM, tidak hanya itu Kemenkeu juga menyarankan jika Pemkab Grobogan punya dana untuk melunasi sisa hutang PDAM. Setelah lunas Kemenkeu akan memberi fasilitas hutang ke pemkab,” terang M Yaeni.

(rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya