SOLOPOS.COM - Ilustrasi (SOLOPOS/Farida Trisnaningtyas)

Ilustrasi (SOLOPOS/Farida Trisnaningtyas)

Grobogan (Solopos.com)–Wakil Ketua DPRD Grobogan HM Nurwibowo meminta Pemkab setempat untuk mengkaji ulang penutupan penambangan galian c tidak berijin di Kecamatan Tanggungharjo. Mengingat kegiatan tersebut merupakan mata pencaharian warga setempat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saya minta Pemkab dalam hal ini Dinas Perindustrian Perdagangan Pertambangan dan Energi (Disperindagtamben) untuk mengkaji ulang rencana penutupan tersebut. Karena sebagian besar warga sekitar galian C menggantungkan hidupnya dari kegiatan sebagai buruh tambang,” tutur politisi asal Tanggungharjo ini kepada Espos, Rabu (20/7/2011).

Menurut Nurwibowo, kebijakan menutup penambangan liar tersebut terkesan hanya bentuk reaksi dari adanya musibah longsornya bukit galian C milik PT Semen Grobogan yang ditambang warga Desa Mrisi, Kecamatan Tanggungharjo.

“Jangan asal menutup kalau dikaitkan soal izin. Kenapa tidak dari dulu dilakukan penutupan jika sudah tahu tidak berizin. Ini bukti Pemkab tidak fokus memikirkan warganya,” tegas Wakil Ketua DPRD dari PKB ini.

Nurwibowo mengaku, dirinya justru setuju dengan pernyataan Camat Tanggungharjo Drs Teguh Harjokusumo bahwa jika dilakukan penertiban lokasi penambangan liar.

(rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya