SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)–Pemkab Boyolali telah dilarang untuk menyalurkan bantuan logistik bagi masyarakat yang masih bertahan di kawasan rawan bencana (KRB) III dari puncak Merapi hingga radius 10 km.

Hal itu menyusul ada larangan resmi dari pemerintah pusat. Pasalnya, bantuan hanya diperuntukkan bagi para pengungsi. Jika Pemkab memberikan bantuan ke wilayah tersebut, seolah-olah telah melegalkan warga tetap tinggal di kawasan berbahaya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Padahal, hingga saat ini status Merapi tetap awas di level 4, dimana kawasan hingga radius 10 km tidak boleh dihuni, karena sangat berbahaya.

“Kami sangat dilematis. Tetapi aturan seperti itu. Tetapi kalau ada pihak nonpemerintah yang tetap memberikan bantuan, tidak bisa kami larang,” ujar Asisten III Setda Boyolali dr Syamsudin MKes kepada wartawan, Minggu (14/11).

fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya