SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO — Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sukoharjo 2020 hingga kini belum ada kepastian nilainya. Pemkab Sukoharjo dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo belum final menyepakati anggaran tersebut.

Saat ini, anggaran pesta demokrasi di Sukoharjo masih dicermati Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sukoharjo. TAPD Sukoharjo dan KPU Sukoharjo telah dua kali membahas anggaran pilkada.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Pembahasan pertama dilakukan pada Mei. Kala itu, KPU mengajukan anggaran pilkada senilai Rp24 miliar. Lantaran rasionalisasi, KPU menambah pengajuan anggaran pilkada senilai Rp4 miliar menjadi Rp28 miliar pada awal Juli.

Pada pertemuan kedua, TAPD Sukoharjo mencermati secara detail dan terperinci ihwal anggaran pilkada. Hasilnya, anggaran pilkada dipangkas menjadi Rp22 milar.

TAPD Sukoharjo dan KPU Sukoharjo bakal membahas kembali untuk menentukan anggaran pilkada. “Setelah dicermati bersama, anggaran pilkada berkurang menjadi Rp22 miliar. Namun, belum fix lantaran masih ada pembahasan selanjutnya,” kata Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda, Minggu (18/8/2019).

Menurut Nuril, pengajuan anggaran pilkada mengacu estimasi jumlah calon bupati-wakil bupati (cabup-cawabup) yang bersaing pada pilkada. Merujuk komposisi kursi parlemen diperkirakan ada tiga kandidat yang diusung gabungan partai politik (parpol) koalisi pada pilkada.

Selain itu, ada calon jalur perseorangan atau independen yang ikut meramaikan gelaran event politik lima tahunan itu. “Proses verifikasi faktual calon independen membutuhkan waktu cukup lama. Proses verifikasi faktual calon independen hampir serupa dengan verifikasi partai. Bedanya hanya verifikasi partai dilakukan secara sampel,” ujar dia.

Anggaran pilkada itu untuk membiayai tahapan pelaksanaan pilkada selama lebih dari delapan bulan. Tahapan pilkada diperkirakan bergulir mulai Januari 2020.

Selain gaji petugas penyelenggara pemilu, anggaran pilkada juga untuk membiayai pengadaan logistik seperti kertas suara, formulir dan tinta. Saat ini, KPU telah menerima surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ihwal petunjuk teknis anggaran pilkada serentak 2020.

Hal itu sebagai acuan dalam pembahasan anggaran pilkada selanjutnya. Sementara itu, Sekda Sukoharjo sekaligus Ketua TAPD Sukoharjo, Agus Santosa, mengatakan pemerintah bakal memprioritaskan pengalokasian anggaran pilkada dari APBD Sukoharjo.

Menurut dia, dibutuhkan pencermatan dan sinkronisasi pembahasan anggaran pilkada. Tak hanya anggaran pilkada, pemerintah juga memprioritaskan anggaran pengawasan pemilu yang diajukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo.

“Pada prinsipnya pemerintah tetap mengalokasikan anggaran pilkada maupun pengawasan pemilu. Namun, butuh pencermatan anggaran karena APBD Sukoharjo juga digunakan untuk berbagai kepentingan publik lainnya,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya