SOLOPOS.COM - Bupati Batang Wihaji dan Wakil Bupati Suyono hadir dalam pertemuan bersama Apindo dan pengusaha yang menyepakati upah minimum kabupaten (UMK) 2020 disepekati Rp2.061.700. (Antara-Kutnadi)

Solopos.com, BATANG — Pemerintah Kabupaten Batang bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia setempat menyepakati upah minimum kabupaten 2020 senilai Rp2.061.700, naik dibanding sebelumnya Rp1,9 juta.

Bupati Batang Wihaji di Batang, Jawa Tengah, Kamis (7/11/2019), mengatakan bahwa pemkab sudah menandatangani usulan UMK 2020 dari Apindo. Surat usulan sudah dikirim pula kepada Gubernur Jateng untuk mendapat persetujuan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Usulan nominal UMK 2020 disepakati senilai Rp2.061.700 sudah saya tandatangani dan dikirim ke Gubernur Jawa Tengah," akunya.

Menurut dia, kenaikan UMK tersebut sudah dipertimbangkan dan tidak akan memberatkan Apindo karena sudah melalui hitungan, yaitu survei terhadap kebutuhan hidup layak (KHL). "Kami berharap Apindo maupun para pengusaha menerima usulan UMK 2020 senilai Rp2.061.700 itu. Kita tinggal menunggu keputusan Gubernur Jateng," katanya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Batang Tulyono mengatakan penghitungan nominal UMK mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 78/2015 tentang Pengupahan. Rumusan kenaikan UMK, kata dia, penghitunganya berdasarkan pada upah minimum provinsi (UMP) ditambah perhitungan laju inflasi dan produk domestik bruto (PDB) atau pertumbuhan ekonomi.

"Perhitungan kenaikan tetap ada dasarnya dan mengacu pada aturan yang ada. Oleh karena setelah dihitung nominal UMK 2020 Kabupaten Batang disepakati senilai Rp2.061.700," katanya.

Ia mengatakan pada pembahasan UMK 2020, pihaknya telah melakukan rapat rutin selama tiga bulan sekali selama setahun bersama tim terdiri yang atas asosiasi pengusaha, buruh, dan pemkab. Meskipun pada pembahasan UMK Batang terdapat perbedaan pendapat antara pengusaha dan buruh, kata dia, namun semuanya berjalan kondusif dan kesepakatan tetap mengacu pada peraturan yang sudah ditetapkan.

"Perselisihan dan beda pendapat tetap ada. Akan tetapi alhamdulillah berjalan kondusif dan semua pihak telah menerima hasil yang sudah disepkati bersama," katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya