SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BOYOLALI — Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan (Distanbunhut) Kabupaten Boyolali melarang alih fungsi lahan pertanian di Kecamatan Sawit dan Banyudono. Kebijakan tersebut diambil dengan pertimbangan produksi padi dua kecamatan tersebut yang cukup tinggi. Rata-rata produksi pertanian di kecamatan tersebut mencapai delapan ton gabah kering panen (GKP)/hektare.

Data yang dihimpun Solopos.com dari Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Distanbunhut Boyolali, saat ini terdapat 22.835 ha lahan pertanian di Boyolali. Penyusutan luas areal pertanian dari tahun sebelumnya mencapai 23 ha. Pagu yang ditetapkan Pemerintah Pusat untuk areal pertanian di Boyolali seluas 20.000 ha.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Daerah yang berpotensi mengalami alih fungsi lahan pertanian adalah Kecamatan Ngemplak, Nogosari, Teras, Simo dan Sambi. Sedangkan wilayah yang sebagian daerahnya masuk ke peta lahan lestari antara lain Kecamatan Banyudono, Sawit, Teras, Ngemplak, Nogosari, Simo, Sambi, Karanggede, Wonosegoro, Klego, Andong dan Mojosongo.

Pejabat Seksi Produksi Padi Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Distanbunhut, mewakili Kepala Distanbunhut, Bambang Purwadi, ketika ditemui Solopos.com di kantornya, Jumat (5/4/2013) siang menuturkan meskipun alih fungsi lahan di Boyolali terus berlangsung, namun belum mempengaruhi produksi pertanian padi.

“Produksi pertanian di Boyolali rata-rata 5,8 ton gabah kering panen/ha. Sasaran indikator yang ditetapkan Pemprov mencapai 239.193 ton GKP. Pada 2012 lalu kami masih surplus 50.127 ton GKP, jadi alih fungsi belum berpengaruh terhadap produksi padi,” terangnya.

Pihaknya mengatakan Distanbunhut menerapkan aturan yang ketat terkait alih fungsi lahan. “Yang kami lepas hanya lahan-lahan yang tidak produktif. Daerahnya yang hanya panen satu kali/tahun, tidak ada irigasi, produksi panennya kurang dari 4 ton GKP/ha dan menempati areal kurang dari 10 ha,” jelasnya.

Salah satu areal pertanian yang kini sudah dilepas untuk pengembangan kawasan industri adalah lahan pertanian di Desa Giriroto dan Kismoyoso, Kecamatan Ngemplak dan Desa Jeron, Kecamatan Nogosari. Ketiganya dinilai tidak produktif untuk lahan pertanian dan lokasinya terletak di persimpangan Sragen-Boyolali-Solo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya