SOLOPOS.COM - Bupati Boyolali, M. Said Hidayat memberikan sambutan dalam acara penyerahan hadiah lomba Fotografi dan Videografi bertema Berantas Rokok Ilegal Kabupaten Boyolali, di Gedung Panti Marhen Jumat (4/11/2022). (Solopos.com/Nova Malinda).

Solopos.com, BOYOLALI – Pemkab Boyolali berkomitmen tegas menolak peredaran rokok ilegal di wilayahya.  Upaya memerangi rokok ilegal dilakukan sesuai dasar hukum Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

Didasari pula Peraturan Menterian Keuangan PMK No. 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Mengutip laman resmi Beacukai Surakarta, https://bcsurakarta.beacukai.go.id alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau DBHCHT di Boyolali terbanyak di Soloraya dengan jumlah Rp23.333.499.000.

Sesuai informasi dari pemerintah kabupaten, dana tersebut dialirkan ke bidang kesejahteraan masyarakat senilai Rp6,1 miliar, bidang penegakan hukum senilai Rp2,3 miliar, dan bidang kesehatan senilai Rp14,8 miliar.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca juga: Pemkab Boyolali Tegas Gempur Rokok Ilegal: Getol Kampanye via Foto dan Video

Sementara itu, Pemkab Boyolali melakukan berbagai upaya sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, salah satunya melalui lomba fotografi dan videografi.

Kepala Diskominfo Boyolali sebagai tuan rumah, Bony Facio Bandung, dalam acara penyerahan hadiah lomba fotografi & videografi bertema Berantas Rokok Ilegal Kabupaten Boyolali di Gedung Panti Marhen, Boyolali, Jumat (4/11/2022), menekankan pentingnya mengikuti perkembangan zaman.

Bony mengatakan pesatnya kemajuan teknologi menuntut pemerintah harus kian luwes dalam menyebarkan informasi melalui berbagai media.

Salah satunya yakni mengemas sosialisasi tentang pemberantasan rokok ilegal melalui lomba fotografi dan videografi. “Kegiatan lomba ini merupakan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan himbauan kepada semua pihak agar turut memerangi rokok ilegal sehingga bisa menekan peredaran rokok ilegal,” terang Bony.

Tujuannya tentu saja agar pesan yang disampaikan semakin menarik dan gampang diterima masyarakat. Selain itu, lomba foto dan video juga bertujuan memberikan apresiasi kepada masyarakat secara luas sebagai mitra pemerintah daerah dalam memerangi peredaran rokok ilegal.

Baca juga: Kian Marak! Bea Cukai Ungkap 712 Kasus Peredaran Rokok Ilegal di Jateng & DIY

Bony mengatakan sumber dana kegiatan lomba berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau DBHCHT 2022.

Bupati Boyolali, M. Said Hidayat memberikan pujian atas hasil karya dari para pemenang. “Kecepatan tangan, insting untuk mengambil gambar, menghasilkan karya yang nampak begitu mewakili secara keseluruhan. Kemurnian, kejujuran hati, keterbukaan, bahkan dengan latar belakang lengkap,” puji dia.

Said memuji hasil fotografi dan videografi dari para pemenang.

Namun, ia juga mengapresiasi peserta lain yang mengirimkan karya dalam lomba tersebut karena mau semangat mendaftar.  “Sehingga itu adalah karya-karya yang hebat. Bukan berarti juara satu yang nampak baik, juara dua tiga dan yang favorit semuanya hebat,” puji Said.

Lomba

Baca juga: Bea Cukai Batam Musnahkan 95.400 Botol Miras dan Ribuan Rokok Ilegal

Sebelumnya, lomba digelar terbuka untuk umum dengan syarat foto atau video diambil di wilayah Boyolali, serta menampilkan ciri khas Boyolali.

“Pengiriman karya telah dilaksanakan mulai 25 Agustus sampai 20 Oktober 2022. Penjurian dilaksanakan pada 21-25 Oktober 2022. Pengumuman pemenang dilaksanakan pada 26 Oktober 2022. Serta penyerahan hadiah dilaksanakan pada 4 November 2022,” jelas Bony

Penilaian karya lomba fotografi dan videografi melibatkan sejumlah dewan juri yang profesional sesuai bidangnya. Penyerahan hadiah lomba fotografi & videografi bertema Berantas Rokok Ilegal Kabupaten Boyolali diadakan di Gedung Panti Marhen, Boyolali, Jumat (4/11/2022).

Upacara penyerahan hadiah dihadiri langsung Bupati Boyolali, M. Said Hidayat beserta jajarannya, Ketua DPRD Boyolali, Marsono, perwakilan dewan juri lomba, serta para pemenang lomba.

Baca juga: Bea Cukai Banten Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Miras Ilegal

Acara pada malam hari itu diisi dengan sejumlah hiburan meliputi penampilan dua tarian dari Duta Seni Boyolali dan beberapa lantunan lagu dari Chromatic band.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya