SOLOPOS.COM - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Cepogo, Boyolali, berkomunikasi dengan warga yang hendak menggelar hajatan, belum lama ini. (Istimewa/Kodim Boyolali)

Solopos.com, BOYOLALI — Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Boyolali tengah menggodok aturan terkait percepatan penanganan Covid 19, di dalamnya ada aturan yang mengatur soal pelaksanaan hajatan.

Aturan soal hajatan itu merespons aspirasi dari para seniman agar ada kelonggaran hajatan di tengah pandemi Covid 19. Kelonggaran tersebut diharapkan memberi ruang bagi para seniman dan sektor pendukungnya untuk bisa bekerja kembali.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sekretaris Daerah Boyolali, Masruri, pada Selasa (18/8/2020), mengatakan saat ini regulasi yang salah satunya mengatur hajatan berupa peraturan bupati (perbup) masih disiapkan. Penyiapan regulasi tersebut ditangani Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Boyolali.

Cegat Mobil Di Depan Markas, Polsek Banjarsari Solo Gagalkan Pengiriman Ratusan Liter Ciu

Kepala Kesbangpol Boyolali, Suratno, mengatakan saat ini perbup terkait percepatan penanganan Covid 19 masih disiapkan. Dia masih meminta masukkan dari dinas-dinas terkait mengenai penerapan protokol kesehatan.

Dia menegaskan aturan tersebut masih disiapkan. Namun, sebagai wacana, Kesbangpol punya gagasan diadakan simulasi pelaksanaan hajatan, termasuk kesenian atau hiburannya. Namun dengan catatan, penerapan protokol kesehatan bisa dilaksanakan ketat dan dalam pengawasan.

Jumlah Pendaki Membeludak, Jalur Pendakian Lawu Via Cemoro Sewu Masih Ditutup

Mau Bikin Hajatan Harus Ajukan Proposal

“Jadi modelnya ke depan orang mau punya hajat itu mengajukan proposal. Melibatkan satgas Jogo Tonggo, hingga Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 di tingkat desa dan di tingkat yang di atasnya lagi,” kata dia.

Dia menegaskan perbup yang sedang disiapkan tidak secara khsusus mengatur mengenai hajatan di Boyolali, tapi sifatnya umum. Artinya, perbup mengatur tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pengendalian Covid 19.

2 Kubu Cawali-Cawawali Pilkada Solo Sama-Sama Pasang Target Ambisius di Atas 80%

“Jadi produknya perbup tentang percepatan penanganan Covid 19, bukan perbup khusus hajatan,” lanjut dia.

Suratno mengaku memahami kondisi para pekerja seni yang sangat terdampak dengan adanya Covid-19. Dia menambahkan ketika nantinya kelonggaran hajatan bisa direalisasikan, kondisinya tidak akan pulih 100 persen.

Sebab pelaksanaan hajatan di Boyolali ke depan harus menjalankan protokol kesehatan secara ketat. “Tapi itu masih dalam tataran konsep. Kalau konsep sudah jadi akan kami konsultasikan ke pimpinan kemudian kami akan menunggu arahan dari pimpinan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya