SOLOPOS.COM - Petugas DPPKAD Boyolali mengecek kendaraan dinas di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Boyolali, Selasa (6/9/2016). (Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)

Pemkab Boyolali akan menarik kendaraan dinas yang menganggur dan tak sesuai peruntukannya.

Solopos.com, BOYOLALI—Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Boyolali mengancam bakal menarik kendaraan dinas yang dimanfaatkan tidak sesuai peruntukannya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Pengelolaan Aset Bidang Aset DPPKAD Boyolali, Kristiyani, di sela-sela apel dan cek fisik kendaraan dinas di sejumlah kantor pemerintahan di Boyolali, Rabu (7/8/2016). Cek fisik kendaraan dinas sudah dilakukan di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) dan Sekretariat DPRD, serta di 19 kantor kecamatan di Boyolali. Seluruh kendaraan dinas baik roda empat maupun roda dua dicek.

Kristiyani menjelaskan pendataan dan cek fisik kendaraan dinas bertujuan mengamankan aset pemerintah. Inspeksi ini sudah tidak dilaksanakan sejak 2013. Pengecekan juga bertujuan mengetahui kondisi dan umur kendaraan yang ada di SKPD.

“Yang jelas semua kami cocokkan. Data kendaraan yang ada di DPPKAD dengan kendaraan di lapangan yang dipakai untuk operasional pegawai,“ kata Kristiyani.

Dia mewanti-wanti jangan sampai ada kendaraan dinas yang dipergunakan tidak sebagaimana mestinya atau dipakai di luar operasional kerja.
“Jika ditemukan kendaraan dinas yang dipakai diluar tugas kedinasan atau bahkan menganggur, lebih baik dikembalikan ke DPPKAD agar bisa dipergunakan untuk operasional pegawai yang lain,” ujar dia.

Asisten Administasi dan Keuangan Setda Boyolali, Masruri, menjelaskan jika kendaraan dinas tidak dipakai untuk kerja dan ditinggal di rumah lebih baik dikembalikan ke DPPKAD.
“Kendaraan dinas diberikan kepada pegawai untuk menunjang operasional kerja. Jika dianggurkan dan ditaruh di rumah lebih baik dikembalikan,” tegas Masruri.

Dari pengecekan kendaran dinas di lingkungan Setda Boyolali, kendaraan tertua berupa kendaraan roda dua buatan tahun 1994. “Namun semuanya masih dalam kondisi baik.” Kendaraan dinas yang sudah berusia lebih dari 10 tahun dan SKPD yang bersangkutan sudah tidak lagi mempergunakannya, akan dilelang.
“Saat ini jumlahnya masih dihitung karena cek kendaraan dinas ini masih akan berlangsung hingga Oktober mendatang.”

Kristiyani melanjutkan pengecekan kendaraan dinas pegawai di Pemkab Boyolali sudah lama tidak dilakukan, sejak tahun 2013. Idealnya cek fisik kendaraan dinas dilaksanakan setiap tahun untuk menciptakan tertib administrasi dan tertib aset di Boyolali.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya