SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Solopos.com, BOYOLALI -- Pemkab Boyolali segera menggelar perekrutan perangkat desa untuk mengisi kekosongan jabatan karena masa jabatannya habis, pensiun, atau meninggal dunia.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali, Purwanto, mengatakan Pemkab Boyolali membutuhkan 174 perangkat desa untuk mengisi posisi kepala urusan, kepala dusun, dan kepala seksi.

Promosi Siap Mengakselerasi Talenta Muda, Pegadaian Lantik Pengurus BUMN Muda Pegadaian

Jumlah itu juga sudah termasuk untuk mengisi jabatan sekretaris desa (sekdes). Lowongan yang dibuka pada perekrutan kali ini tak sebanyak pada 2017 lalu.

“Pendaftaran seleksi perangkat desa dibuka pada 20-27 November mendatang,” katanya saat ditemui Solopos.com, Kamis (14/11/2019).

Polisi Sragen Jadi Korban Tabrak Lari, Meninggal Di Lokasi

Saat ini panitia pengisian perangkat desa baru mengumumkan pembukaan pendaftaran. Masyarakat yang berminat menjadi perangkat bisa melakukan persiapan untuk mendaftar.

Masyarakat yang ingin mendaftar tinggal melengkapi syarat administrasi yang ditentukan panitia. Selain itu ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pelamar antara lain pemohon tidak sedang dan pernah menjalani pidana.

2 Warga Tergeletak Tak Bernyawa di Jalan Sragen-Ngawi, Diduga Korban Tabrak Lari

Hal itu dibuktikan dengan surat keterangan dari pengadilan negeri serta surat keterangan berkelakuan baik dari Kepolisian. Selain itu ada satu syarat lagi yang tak boleh kurang, yakni bisa mengoperasikan komputer.

“Bisa komputer, juga harus dibuktikan dengan adanya sertifikat. Minimal bisa mengoperasikan Microsoft Word,” kata Purwanto.

Jeritan Hati Eks Karyawan Tyfountex Sukoharjo: 2 Tahun Lagi Pensiun Malah Di-PHK

Ia menambahkan pada era digital ini, penguasaan komputer bagi calon perangkat desa ini penting. Banyak pekerjaan dalam pemerintahan desa yang menggunakan Teknologi Informasi (TI).

“Apalagi Boyolali yang sudah menjalankan program Smart City . Makanya perangkatnya pun harus bisa komputer,” terang Purwanto.

Mahfud MD: Kalau Rizieq Shihab Butuh Uang, Saya Bantu Rp110 Juta

Tahapan seleksi setelah lulus administrasi, pelamar harus mengikuti ujian tertulis yang digelar serentak di tingkat kecamatan dan melibatkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan dasar dan Luar Sekolah (Dikdas LS) di kecamatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya