SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, BATANG &mdash; </strong>Pemerintah Kabupaten Batang secara berturut turut mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).</p><p>Bupati Batang Wihaji di Batang, Jawa Tengah, Jumat (25/5/2018), mengatakan bahwa opini WTP atas laporan keuangan daerah pada tahun 2017 merupakan kerja keras semua pihak baik eksekutif dan legeslatif, dan semua elemen yang menginginkan agar laporan keuangan pemerintahanya dapat dipertanggungjawabkan oleh lembaga audit.</p><p>"Pemeriksaan ini merupakan langkah yang sangat penting karena untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan agar lebih baik dan berdaya guna. Ke depan, bagi saya ini wajib hukumnya untuk lebih kerja keras lagi pada laporan keuangan," katanya.</p><p>Bupati Batang Wihaji mengatakan bahwa pemeriksaan oleh BPK itu akan berguna agar pengelolaan keuangan dan aset daerah lebih bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat. Akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, kata Bupati Batang Wihaji, adalah merupakan tugas dan tanggung jawab bersama.</p><p>"Oleh karena, saya mengucapkan terima kasih kepada BPK yang telah memeriksa anggaran yang dikelola oleh Pemkab Batang yang sepenuhnya harus dipertanggungjawabkan," katanya.</p><p>Menurut dia, pemkab harus mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat melalui pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK. "Selain hasil pengelolaan keuangan pada tahun anggaran 2017, saya berharap pada tahun ini laporan keuangan pemkab dapat mempertahankan WTP dengan hasil yang meningkat," katanya</p><p>Komitmen para pemangku kebijakan terhadap pengelolaan keuangan dan aset daerah, serta integritas aparatur sipil negara (ASN) sangat diperlukan pada absensi karena dapat mempengaruhi tunjangan tambahan penghasilan. "Oleh karena itu, pemkab terus berupaya memperbaikinya. Pemkab senantiasa menjalin hubungan dan komunikasi yang baik dan patuh terhadap BPK melalui konsultasi dan koordinasi terus menerus hingga benar-benar paham," katanya.</p><p>Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Jawa Tengah Hery Subowo mengatakan bahwa opini BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria. "Kriteria tersebut adalah kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan [<em>adequate disclosures</em>], kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern," katanya.</p><p><em><strong><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p>

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya