SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, BATANG — Ratusan warga Desa Ponowareng, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Rabu (24/10/2018), berunjuk rasa ke pendapa Kantor Bupati Batang.

Mereka datang menuntut Pemerintah Kabupaten Batang mencopot kepala desa Ponowareng yang dinilai tak lagi berpihak kepada kepentingan rakyat. Kades itu bahkan diduga sudah menjual aset desanya. Kehadiran massa ke pendapa Kantor Bupati Batang itu langsung ditemui oleh Wakil Bupati Batang Suyono.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Massa pun tidak menduga saat bertemu wakil bupati Batang, terlebih lagi karena dua di antara banyak warga desa itu justru mendapatkan bantuan dana senilai Rp20 juta untuk merenovasi rumah tidak layak huni (RTLH) dan sebuah kursi roda untuk disabilitas. Kendati demikian, seusai mendapatkan bantuan dana RTLH dan kursi roda, massa menyampaikan tuntutannya agar Kepala Desa Ponowareng Darsani dicopot dari jabatannya karena diduga menjual aset desa (bengkok desa) tanpa adanya sosialisasi bersama warga.

Kordinator Aksi mengatakan warga Desa Ponowareng merasa tidak puas dan tidak nayaman dengan kinerja Kepala Desa Ponowareng Darsani selama setahun terakhir ini. “Kepala Desa sudah tidak bekerja untuk kepentingan masyarakat namun untuk kepentingan pribadi. Oleh karena kami berharap pemkab memgambil kebijakan untuk memberhentikan Kades Powareng dari jabatannya,” katanya.

Massa juga mendesak pemkab dapat mengembalikan aset desa berupa bengkok pada pemerintahan desa karena tanah bengkok yang dijual kades bukan aset milik pribandinya. “Tanah bengkok yang dijual oleh Kades Ponowareng bukan milik dia namun milik pemerintah desa. Kami sudah berulang kali menyampaikan masalah itu tetapi tidak mendapat tanggapan yang positif dari kades,” katanya.

Wakil Bupati Batang Suyono mengatakan dirinya sepakat dengan massa apabila seorang kades yang tidak bisa mengayomi masyarakat dan telah menjual aset desa, serta melanggart regualasi diturunkan dari jabatanya. Kendati demikian, kata dia, warga Desa Ponowareng harus bersabar mengikuti mekanisme dan proses hukum yang berlaku.

“Akan tetapi, lebih eloknya lagi apabila kepala desa bisa mengundurkan diri sebelum di proses secara hukum. Kami berharap warga tidak anarkis dalam menyampaikan tuntutanya seperti akan menyegel kantor balai desa agar tidak mengganggu pelayanan masyarakat,” katanya.

Setelah mendapat penjelesan dari Wakil Bupati Batang Suyono, warga pun pulang kembali desanya secara tertib.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya