SOLOPOS.COM - Bupati Bantul, Sri Surya Widati (HARIAN JOGJA/DESI SURYANTO)

Harianjogja.com, BANTUL-Pemerintah Kabupaten Bantul sepakat memangkas jumlah instansi pemerintah di daerah ini demi menuju reformasi birokrasi. Sebanyak 42 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tahun depan bakal dipangkas menjadi hanya 31 SKPD.

Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Bantul Maman Permana mengatakan, pemerintah telah berkomitmen merampingkan birokrasi di daerah ini yang dianggap membebani keuangan daerah karena terlalu gemuk. Dari 42 SKPD akan dirampingkan menjadi hanya 31 SKPD.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Setiap Rabu kami rapat reformasi birokrasi. Kami sudah menyepakati untuk merampingkan SKPD,” terang Maman, Kamis (6/2/2014).

Sejumlah SKPD yang akan dirampingkan dengan cara menggabungkan instansi yang mempunyai kemiripan bidang kerja itu di antaranya menggabungkan Dinas Pendidikan Dasar dengan Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal (Dikmenof).

Dinas Sosial kemungkinan akan digabung dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Serta Dinas Sumber Daya Air (SDA) dapat melebur ke dalam Dinas Pekerjaan Umum (DPU).

“Lainnya belum bisa saya sebutkan sekarang [instansi yang dirampingkan],” ungkapnya.

Pemangkasan sejumlah instansi pemerintah, menurut Maman, sebagai salah satu upaya Pemkab menekan porsi belanja pegawai di Bantul yang kini mencapai 62,21% dari total belanja daerah. Porsi itu terlalu besar dan menguras anggaran.

Pemkab menargetkan menekan porsi belanja pegawai dari total belanja APBD menjadi di bawah 50%. “Kami targetkan bisa empat puluh sembilan persen,” tuturnya.

Perampingan SKPD akan dimulai 2015, setelah pemerintah menyelesaikan aturan hukumnya. Tahun ini, ditargetkan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) perampingan SKPD tersebut bersama DPRD Bantul.

“Tahun ini membahas aturannya, tahun depan eksekusinya [perampingan],” lanjut Maman.

Bupati Bantul Sri Surya Widati menyatakan, Pemkab Bantul telah berkomitmen untuk mereformasi birokrasi di daerah ini yang dianggap terlalu gemuk.

“Kami memang berkomitmen untuk merampingkan lembaga pemerintah, akan dibahas tahun ini dengan dewan,” tutur Ida sapaan akrabnya.

Gemuknya lembaga pemerintah di Bantul kerap menuai kritik dari kalangan DPRD setempat. Sebab dianggap membebani daerah. Porsi belanja pegawai di daerah ini sempat menyentuh 70% dari total belanja APBD. Jauh lebih besar dibanding belanja untuk masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya