BANTUL—Pemkab Bantul bakal menanggung biaya pengobatan pasien kelas III asal Bantul yang masih menunggak di RSUD Kota Jogja.
Kepala Dinas Sosial Bantul, Mahmudi, Kamis (11/8) mengatakan, sebanyak 25 persen dari total 310 pasien yang menunggak di RSUD Kota merupakan warga miskin yang dirawat di ruang kelas III dan tidak ter-cover jaminan kesesahatan. Baik Jaminan Kesehatan Sosial (Jamkesos), Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jameksmas), Asuransi Kesehatan (Askes) maupun asuransi lainnya.
Promosi Pemimpin Negarawan yang Bikin Rakyat Tertawan
Setelah dihitung, besaran tunggakan pengobatan pasien kelas III tersebut menurutnya tak sampai Rp100 juta. Pembayaran tunggakan akan menggunakan skema Bantuan Layanan Kesehatan (Bayankes). Skema tersebut disediakan untuk meng-cover warga miskin Bantul yang tak memiliki jaminan kesehatan. “Asal dia pasien kelas III dan tidak ada jaminan kesehatan kami tanggung,” terangnya.
Sedianya, pemberian Bayankes harus melalui proposal ke Dinas Sosial. Namun Mahmudi memastikan terkait kasus ini, Pemkab dapat memberikan perlakukan khusus yakni mempercepat pembayaran tunggakan langsung ke RSUD Kota.(Harian Jogja/Bhekti Suryani)