SOLOPOS.COM - Seorang pengendara motor melintas di sebelah rumah yang berdiri tepat di atas saluran irigasi, Selasa (23/8/2016) (Irwan A. Syambudi/JIBI/Harian Jogja)

Pemkab Bantul berupaya menata perumahan dan pertanian lokal.

Harianjogja.com, BANTUL —  Sejumlah saluran irigasi bagian atasnya berganti beton. Di sejumlah titik di atas saluran irigasi telah berganti dengan sejumlah lapak angkringan, bahkan ada juga yang berupa bangunan permanen seperti rumah hunian.

Promosi Uniknya Piala Asia 1964: Israel Juara lalu Didepak Keluar dari AFC

Praktik penyalahgunaan saluran irigasi yang di atasnya didirikan bangunan sebenarnya telah diketahui Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Bantul. Terkait praktek ini pihak SDA mengaku tak henti-hentinya melakukan sosialisasi ke warga. Bahkan jika memungkinkan untuk melakukan penertiban, pihaknya menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul untuk menindak.

“Bangunan di atas saluran irigasi itu banyak sekali. Mereka jelas melanggar aturan, sementara untuk penertiban akan kami lakukan secara pelan-pelan,” jelas Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan SDA Kabupaten Bantul, Heri Subagiyo, Selasa (23/8/2016).

Salah satu rumah yang berada di Jalan Imogiri Barat KM 7,5, Dusun Gandok, Desa Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Bantul, berdiri kokoh rumah hunian yang letaknya persis di atas saluran irigasi. Perihal adanya rumah tersebut, sebenarnya Heri mengetahui dan mengakui jika pemilik rumah telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 29 tahun 2008 tentang irigasi. Meski melanggar aturan,  pihaknya urung melakukan penertiban secara tegas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya