SOLOPOS.COM - Bupati Bantul Suharsono (kiri) saat menerima warga dalam gelaran open house Lebaran, Rabu (28/6/2017). (JIBI/Harian Jogja/Bhekti Suryani)

Jangan sampai ada pegawai yang membolos alias tidak masuk tanpa keterangan kendati sudah libur panjang

Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul memastikan akan melakukan pemeriksaan absensi atau kehadiran kerja para pegawai di lingkungan Pemkab Bantul pada hari pertama kerja setelah libur Lebaran.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hari pertama kerja akan dimulai pada Senin (3/7/2017) setelah libur panjang Lebaran sejak Jumat (23/6/2017). Bupati Bantul, Suharsono, mengatakan pada hari pertama kerja dirinya akan mendatangi langsung kantor-kantor pemerintah terutama di bagian layanan langsung ke masyarakat untuk memeriksa kehadiran pegawai.

Ekspedisi Mudik 2024

Jangan sampai ada pegawai yang membolos alias tidak masuk tanpa keterangan kendati sudah libur panjang selama Lebaran. “Hari pertama setelah apel dan bersalam-salaman dengan pegawai saya akan pantau ke kantor-kantor pemerintah,” ujar Suharsono, Rabu (28/6/2017).

Apabila ada pegawai yang membolos ia pastikan tidak akan lolos dari sanksi administratif sesuai peraturan perundang-undangan. Sanksi administratif tersebut antara lain pemotongan tunjangan kesejahteraan.

Tahun lalu, kata dia, inspeksi mendadak (sidak) ke kantor-kantor pemerintah juga rutin dilakukan setelah libur Lebaran. Biasanya, saat hari pertama kerja, masih ditemukan aparat pemerintah yang menambah hari libur dengan cara membolos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya