SOLOPOS.COM - Warga melintas di depan salah satu kandang ayam milik Is Andariyah di Dusun Kuden, Desa Sitimulyo, Kecamatan Piyungan. Kamis (1/3/2018). (Harian Jogja/Rheisnayu Cyntara)

Rekomendasi dari Diperpautkan tersebut hanya salah satu dari sekian syarat yang harus dipenuhi

Harianjogja.com, BANTUL-Kepala Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (Diperpautkan), Pulung Haryadi saat ditemui di ruang kerjanya membenarkan pernah mengeluarkan rekomendasi untuk peternakan milik Is Andariyah pada 2015 lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Namun, menurutnya rekomendasi yang diberikan adalah terkait hal teknis peternakan. Seperti kesesuaian ukuran kandang, jumlah populasi ternak, dan lain-lain. Pulung juga menegaskan rekomendasi dari Diperpautkan tersebut hanya salah satu dari sekian syarat yang harus dipenuhi peternak untuk mendapatkan izin HO.

Ekspedisi Mudik 2024

“2015 masih berlaku izin HO, tapi kami juga tidak tahu apakah sudah lengkap syaratnya atau belum. Rekomendasi itu tidak bisa lantas dinggo ngodo-odo neng ndi-ndi,” tuturnya.

Baca juga : Pemilik Kandang Ayam Bersikeras Tak Langgar Aturan

Meskipun izin HO telah dihapuskan, Pulung menuturkan sesuai Permentan No 26/2015 tentang Syarat & SOP Rekomendasi Izin Usaha Bidang Pertanian-Penanaman Modal, ada izin-izin yang harus dipenuhi untuk memperoleh rekomendasi teknis izin usaha peternakan. Lebih lanjut Pulung juga menegaskan untuk mengatasi permasalahan yang timbul akibat izin HO yang dihapuskan, Pemkab Bantul telah menyusun perbup yang berisi aturan-aturan yang didalamnya juga dicantumkan tentang izin gangguan dan lingkungan. Hal itu dimaksudkan untuk mencegah adanya gejolak serupa di masyarakat.

Pada Rabu (28/2/2018), puluhan warga Dusun Kuden berdemontrasi di depan kantor Bupati Bantul memprotes adanya kandang ayam yang meresahkan karena letaknya berada di tengah permukiman penduduk. Mereka menuntut pemkab mengambil tindakan tegas karena kandang ayam tersebut dianggap telah mencemari lingkungan sekitar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya