SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen membantah terjadinya dugaan penyimpangan proyek Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) di daerah Kalijambe dan Singopadu. Di sisi lain, Pemkab juga membantah kalau proyek KPR di dua daerah tersebut mangkrak sejak tahun 2007.

Pasalnya, selama ini proyek yang memakan dana mencapai miliaran rupiah itu dinilai masih dalam proses pembangunan.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Menurut pelaksana proyek di mana saat ini juga menjabat sebagai Kepala Badan Diklat dan Litbang Sragen, Sumarno pembangunan model perumahan tidak dapat diselesaikan dalam jangka satu hingga dua tahun.Terlebih, proyek pembangunan perumahan di Kalijambe dan Singopadu dianggap bersifat kasuistik. Hal itu disebabkan, lamanya waktu pemrosesan bidang keuangan di bank BTN Syariah yang sudah ditunjuk.

“Untuk membuat rumah itu kan harus ada uang mukanya terlebih dahulu. Di mana, dana yang ada untuk patokan awal. Nah, ternyata dalam prosesnya, pengurusan akad kredit membutuhkan waktu lama. Selanjutnya, ada juga user  yang ditolak oleh bank,” ujarnya saat ditemui wartawan di Sragen, Rabu (20/5).

Lebih lanjut dia mengatakan, proses pengerjaan proyek perumahan hingga saat ini diakui masih berlangsung. Dengan demikian, proyek perumahan bersubsidi itu tidak mangkrak.

“Sedianya, proyek itu akan diselesaikan hingga akhir Desember 2009 ini. Jadi, sudah ada komitmen dari kami untuk menyelesaikannya. Sifatnya bertahap, misalnya saja kami baru menyelesaikan pembangunan instalasi listrik akhir Desemebr 2008 lalu,” dalihnya.

Dia menerangkan, user  yang akan menggunakan fasilitas perumahan tersebut mencapai seribuan orang, terdiri atas 700 unit rumah di Singopadu dan 400 unit rumah di Kalijambe. Latar belakang user bervariasi, yakni ada yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan unsur masyarakat biasa. Jumlah uang yang disetorkan masing-masing user  senilai Rp 2 juta.

“Jumlah dana untuk proyek perumahan ini kurang lebih hanya Rp 2,2 miliar. Jadi, bukan RP 3,4 miliar seperti yang dikatakan kejaksaan. Kalau jumlah Rp 3,4 miliar itu termasuk dana bedah rumah yang ada di Sragen. Intinya, satu unit rumah nanti hanya dihargai antara Rp 24 juta-Rp 25 juta,” ulasnya.

Terpisah, ketua panitia proyek  sekaligus sebagai Asisten Administrasi Umum Sragen, Ruwiyatmo  proses pengerjaan perumahan di Kalijambe dan Singopadu masih berlangsung hingga saat ini. Oleh karena target penyelesaian jatuh pada Desember 2009, maka pihak pelaksana terus berjuang menyelesaikan proyek yang sedang mendapatkan perhatian khusus dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen tersebut.

pso

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya