SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Google/ belawan.co.cc)

Ilustrasi (Google/ belawan.co.cc)

Sukoharjo (Solopos.com)–Untuk mengantisipasi pergerakan Negara Islam Indonesia (NII), Pemkab Sukoharjo membuat surat edaran (SE). SE tersebut disebarkan ke seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan sekolah-sekolah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

SE perihal Antisipasi Pergerakan Paham NII bernomor 300/4009 tersebut mulai diedarkan Mei lalu. SE tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Indra Surya. Dibuatnya SE tersebut menindaklanjuti atas surat dari Kementerian Dalam Negeri No T.300/1583/SJ.0

“Dibuatnya SE itu atas perintah dari pemerintahan di atasnya, yakni pemerintah tingkat I,” papar Indra, Jumat (20/5/2011).

(hkt)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya