SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo bakal memanggil pemilik peternakan ayam Shinta PS yang berada di Tegalrejo, Kertonatan, Kartasura, Kurniawati D.

Pemanggilan itu dilakukan sebagai tindak lanjut kasus peternakan ilegal tersebut. Pasalnya, hingga masa tenggat surat peringatan (SP) III, pemilik tidak bisa mengantongi surat ijin.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kepala Satpol PP Sukoharjo, FX Rita Adriyatno melalui Kasi Trantib Sunarto memastikan, kasus peternakan ayam Shinta PS yang tepat berada di wilayah RT 03/RW I Tegalrejo, Kertonatan masih terus ditindaklanjuti.

Terlebih, secara hukum peternakan tersebut dinyatakan melanggar dua peraturan daerah (Perda) sekaligus masing-masing Perda nomor 17 tahun 2003 tentang ijin mendirikan bangunan (IMB) dan Perda nomor 19 tahun 2003 tentang ijin gangguan lingkungan (Ho).

“Tindak lanjut kasus ini memang sempat tertunda karena ada Pilkada, tapi kami pastikan penanganan kasus ini tidak mandek,” katanya kepada Espos, Selasa (15/6) di ruang kerjanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, kasus peternakan ayam yang telah diadukan warga sejak tanggal 5 Desember 2009 lalu tersebut selama ini telah dilakukan tahapan mediasi. Namun sayangnya, mediasi selalu gagal. Dengan kondisi itu, Pemkab melalui Satpol PP akhirnya turun tangan dengan melayangkan teguran lisan hingga surat peringatan (SP) III.

“Inti surat teguran ke III kalau pemilik tidak bisa menunjukkan surat ijin ya harus segera menutup kegiatan usahanya, tapi walau begitu kami tidak bisa serta merta menutup peternakan tersebut karena harus disertai putusan hukum tetap,” katanya.

Meski begitu, katanya, dalam waktu dekat pemilik peternakan tersebut akan dipanggil untuk menjalani pemberkasan. Di sisi lain, pihaknya juga bakal menggelar rapat koordinasi bersama Korwas, Kejaksaan, Pengadilan dan PPNS untuk menindaklanjuti rencana tersebut.

ufi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya