Boyolali (Espos)–Pemkab melalui Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pengelolaan Pasar (Disperindagsar) Boyolali akan melelang enam toko dan 33 kios di Pasar Boyolali Kota, Sabtu (8/5) mendatang. Kepala Disperindagsar Boyolali Nur Suhartinah mengatakan ada 17 ketentuan yang harus dipenuhi oleh peserta untuk mengikuti lelang.
“Satu jaminan penawaran lelang berlaku untuk satu obyek lelang,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (5/5).
Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya
Selain itu, jika nilai jaminan penawaran lelang kurang dari 20 persen dari harga limit obyek lelang, jelas Suhartinah, maka obyek penawaran dianggap gugur atau batal demi hukum.
Nur Suhartinah menambahkan peserta lelang dengan nilai penawaran dan apabila dalam penawaran lelang dengan nilai tertinggi pada obyek lelang sama lebih dari satu penawar, maka peserta lelang diberi kesempatan untuk kompromi guna menentukan pememang.
“Bila kompromi itu tidak diperoleh kesepakatan, maka lelang diulang terhadap obyek lelang yang sama, dengan ketentuan harga penawaran yang diajukan minimal sama dengan yang diajukan sebelumnya,” tandas Suhartinah.
fid