SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) mengungkapkan, hingga kuartal pertama keluarnya Standard Labour Contract (SLC) atau kontrak kerja ke Korea, telah mencapai 1.800 atau sekitar 16 persen dari total 10 ribu permintaan tenaga kerja asing (TKA) Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah BNP2TKI Haposan Saragih dalam siaran pers Jumat (13/5) mengatakan, pemerintah Korea saat ini tidak memberikan sistem penjatahan bagi TKA. Namun, sistem yang berlaku adalah siapa yang dapat mengirimkan jumlah pekerjanya terbanyak, maka negara itu akan mendapatkan kesempatan yang lebih besar. Menurut Haposan sektor manufaktur masih menempati prioritas, dalam jumlah penempatan TKI di Korea Selatan hingga saat ini. Haposan menuturkan, hingga kini, animo pencari kerja untuk bekerja di Korea masih sangat tinggi. Tercatat, untuk pendaftaran April 2011, sudah ada 19.920 pendaftar yang akan mengikuti tes seleksi di bulan Juni mendatang.[vivanews/hen]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya