SOLOPOS.COM - Pemimpin Samsung Lee (Reuters)

Lee Jae Yong, ditangan atas skandal penyalahgunaan pengaruh yang membuat parlemen memakzulkan Presiden Park Geun Hye.

Solopos.com, SEOUL – Lee Jae Yong alias Jay Y. Lee, pemimpin Samsung Group ditahan, Jumat (17/2/2017), terkait tuduhan skandal korupsi yang mengguncang level kekuasaan tertinggi di Korea Selatan.

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

Menurut kantor berita Reuters, Keputusan penahanan Lee diumumkan sekitar pukul 05.30 waktu setempat, lebih dari 10 jam setelah Lee meninggalkan pengadilan.

Lee , 48, keturunan dari keluarga terkaya di negeri itu, dibawa ke Seoul Detention Centre setelah semalaman menunggu keputusan. Ia ditahan di dalam sel tunggal dengan satu meja dan satu televisi menurut seorang petugas penjara.

Ekspedisi Mudik 2024

Dilansir Antara, Jumat (17/2/2017), Lee Jae Yong merupakan tersangka dalam skandal penyalahgunaan pengaruh yang membuat parlemen memakzulkan Presiden Park Geun Hye pada Desember, keputusan yang jika dipertahankan oleh Mahkamah Konstitusi akan menjadikan dia sebagai pemimpin pertama yang dipilih secara demokratis yang dilengserkan.

Jaksa penuntut punya sampai 10 hari untuk mendakwa Lee, pemimpin generasi ketiga Samsung, meski mereka bisa meminta perpanjangan waktu. Setelah pendakwaan, pengadilan akan membuat keputusan dalam tiga bulan.

Belum ada keputusan yang dibuat mengenai apakah akan ada upaya untuk menggugat atau mengajukan jaminan atas penahanan Lee menurut seorang juru bicara Samsung Group.

Samsung dan Lee Jae Yong sudah membantah melakukan pelanggaran dalam perkara itu.

“Kami akan melakukan yang terbaik untuk memastikan kebenaran terungkap dalam proses peradilan mendatang,” kata Samsung Group dalam pernyataan singkat setelah penahanan Lee.

Pengadilan yang sama menolak permintaan menahan Lee yang diajukan bulan lalu, tapi jaksa penuntut pada Selasa menyampaikan tuduhan tambahan terhadap Lee, berusaha menahannya dengan tuduhan penyuapan dan tuduhan lain.

“Kami menyadari alasan dan kebutuhan untuk melakukan penahanan,” demikian kata hakim dalam putusannya, mengutip tuduhan dan bukti tambahan.

Hakim menolak permintaan jaksa penuntut untuk menangkap Presiden Samsung Electronics Park Sang Jin.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya