SOLOPOS.COM - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Boyolali, Widodo, saat diwawancara wartawan di halaman kantor Bawaslu Boyolali, Selasa (14/2/2023). (Solopos/Ni’matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 masih setahun lagi, namun berbagai upaya antisipasi sudah dilakukan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Boyolali terkait beberapa hal seperti kampanye hitam atau black campaign.

Begitu juga dengan netralitas aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri pada setiap tahapan Pemilu. Sedangkan untuk partai politik, Bawaslu mengantisipasi kegiatan-kegiatan yang mengarah ke kampanye agar tidak ada parpol yang curi start.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Boyolali, Widodo, mengatakan berkaca pada pemilihan yang lalu, kegiatan-kegiatan partai politik yang mengarah ke kampanye akan diantisipasi.

“Kita semua kan tahu kegiatan kampanye belum bisa dilaksanakan. Sampai hari ini yang diperbolehkan hanya sosialisasi partai politik di satu tempat tanpa mengundang masyarakat umum,” ujarnya kepada wartawan di sela-sela acara Siaga Pengawasan Satu Tahun Menuju Pemilu 2024 di halaman kantor Bawaslu Boyolali, Selasa (14/2/2023).

Sosialisasi itu bertujuan mengenalkan visi misi, nomor urut, serta lambang partai politik kepada pengurus secara internal. Lebih lanjut, Widodo menjelaskan partai politik (parpol) juga diperbolehkan memasang bendera partai kecuali di fasilitas pendidikan, fasilitas pemerintahan, dan jalan protokol.

Jalan protokol dimaksud yakni Jl Pandanaran, Jl Merapi, dan Jl Merbabu. Selain aktivitas kampanye, Widodo menjelaskan Bawaslu juga mengantisipasi berbagai bentuk pelanggaran seperti adanya money politik atau politik uang di masyarakat.

“Kami juga mengantisipasi pihak-pihak yang berdasarkan undang-undang harus bersikap netral seperti ASN, TNI, dan Polri. Berdasarkan undang-undang, mereka dilarang terlibat kegiatan politik praktis, tentunya netralitas harus dijaga,” kata dia.

Ujaran Kebencian

Selanjutnya yang diantisipasi Bawaslu Boyolali adalah kegiatan kampanye hitam dan ujaran kebencian. Terlebih, lanjut Widodo, kampanye hitam menggunakan isu SARA atau suku, agama, ras, dan antargolongan, harus benar-benar diantisipasi.

Ia menjelaskan Bawaslu Boyolali selalu melakukan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif agar masyarakat secara umum dapat peduli untuk mengawal proses demokrasi. “Kalau ada dugaan pelanggaran mau melaporkan kepada Bawaslu, paling tidak memberikan informasi awal yang bisa ditindaklanjuti,” jelasnya.

Untuk mempermudah masyarakat mengawasi Pemilu, Bawaslu Boyolali juga melaksanakan soft launching Jarimu Awasi Pemilu pada momen setahun jelang Pemilu 2024. Jarimu Awasi Pemilu dapat menjadi sarana kegiatan komunitas digital untuk memberikan komentar, berita, dan laporan melalui https://jarimuawasipemilu.bawaslu.go.id/.

Dalam forum digital tersebut, Widodo mengatakan masyarakat juga dapat melaporkan jika terjadi pelanggaran. “Setelah lapor nanti ada tanggapan dari kami kan, pasti diarahkan ke Sigap Lapor, kemudian akan diarahkan untuk datang langsung membawa bukti formil dan materiil,” jelasnya.

Widodo menyadari jumlah pengawas Pemilu di Boyolali di tingkat kabupaten hanya lima orang, di tingkat kecamatan masing-masing satu orang, dan di masing-masing desa hanya satu orang dengan total kurang dari 500 orang.

Indeks Kerawanan Pemilu Boyolali

“Sehingga untuk mengawasi seluruh proses tahapan membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Tanpa partisipasi aktif masyarakat tentu dimungkinkan ada celah-celah yang dimanfaatkan peserta Pemilu untuk melakukan dugaan pelanggaran,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Boyolali menempati kategori dengan kerawanan sedang. IKP tersebut telah diluncurkan oleh Bawaslu RI di Hotel Red Top, Jakarta, pada Jumat (16/12/2022).

Ketua Bawaslu Boyolali, Taryono, melalui Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Boyolali, Rubiyanto, menjelaskan Boyolali memiliki skor IKP 31,1. “Bawaslu RI membeberkan tingkat kerawanan di 34 provinsi dan 514 kabupaten kota se-Indonesia, Boyolali menempati posisi 238 dengan skor 31,1,” ujarnya kepada Solopos.com, Selasa (20/12/2022).

Dengan IKP sebesar 31,1, Rubi menjelaskan berdasarkan pengalaman sebelumnya terdapat beberapa potensi permasalahan semisal terkait adanya warga yang sudah memenuhi syarat akan tetapi tidak masuk daftar pemilih tetap (DPT).

Selain itu adanya potensi pemungutan suara ulang karena berdasarkan pengalaman yang sudah ada di dua tempat pemungutan suara (TPS). Ada juga potensi sidang sengketa misal peserta pemilu yang mengajukan ke KPU, dan potensi lainnya.

“Antisipasi dengan adanya IKP dengan situasi kami masuk rawan sedang, Bawaslu harus waspada ke depan dengan potensi-potensi pelanggaran. Akan kami antisipasi dengan mengintensifkan dan memasifkan kegiatan pencegahan di setiap tahapan agar tidak terjadi ke depan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya