Pemilu serentak diagendakan pada tahun 2019 mentang.
Solopos.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta payung hukum pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 yang meliputi pemilihan Presiden, Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Daerah disiapkan sejak awal.
Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik
Menurut Jokowi, pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak 2015 akan menjadi rujukan pilkada serentak 2017 dan 2018 serta Pemilu Serentak 2019.
“Pengalaman melaksanakan pilkada serentak tahun ini bisa jadi rujukan untuk laksanakan Pilkada 2017. Kita harus siapkan aturan main yang lebih cepat. Saya instruksikan pada Mendagri dan Menkumham untuk segera bikin RUU pemilu nasional,” kata Presiden Jokowi saat membuka Rakornas Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2015 di Ecopark Ancol Jakarta, Kamis (12/11/2015)
Jokowi melihat masyarakat sudah matang berdemokrasi oleh karena itu semua pihak harus merawat kepercayaan rakyat.
“Kita harus pastikan kualitas pilkada meningkat. Saya yakin penyelenggaraan pilkada serentak ini bisa berjalan aman, damai dan demokratis,” tutur Jokowi.