SOLOPOS.COM - Ketua DPD Perindo Wonogiri, Paryoko Harry Soesilo (kiri), menyerahkan syarat pendaftaran peserta Pemilu 2019 di Aula KPU Wonogiri, Senin (9/10/2017). (Ahmad Wakid/JIBI/Solopos)

Partai Perindo Wonogiri nyaris batal mendaftar sebagai peserta Pemilu 2019 karena Sipol belum bisa dibuka.

Solopos.com, WONOGIRI — Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menjadi partai politik pertama yang menyerahkan syarat keanggotaan dalam pendaftaran partai politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2019 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perindo Wonogiri membawa sekitar 50 anggotanya saat menyerahkan berkas keanggotaan di Aula Kantor KPU setempat, Senin (9/10/2017) siang.

Pendaftaran Partai Perindo sempat ditolak KPU karena data keanggotan Partai Perindo tidak bisa dibuka dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU pusat. Hal tersebut terjadi karena DPP Partai Perindo juga baru mendaftar ke KPU pusat hari itu.

Ekspedisi Mudik 2024

“Terpaksa Perindo menunggu hingga Sipol dibuka oleh KPU pusat,” kata Ketua KPU Wonogiri, Mat Nawir, saat diwawancarai Solopos.com.

Sipol baru bisa dibuka saat 50-an anggota Partai Perindo keluar aula. Saat itu juga, DPD Perindo Wonogiri kembali dan menyerahkan berkas.

Setelah berkas diterima dan diverifikasi jumlah keanggotaannya, berkas tersebut dikembalikan karena jumlah fotokopi e-KTP dan KTA tidak sesuai dengan jumlah daftar nama anggota. “Perbaikan paling lambat 16 Oktober pukul 24.00 WIB,” jelasnya.

Mat Nawir menyebut baru Partai Perindo yang menyerahkan syarat keanggotaan sejak dibuka masa penerimaan, Selasa (3/10/2017). Dia menegaskan pendaftaran partai politik dilakukan langsung oleh KPU pusat.

Sedangkan KPU kabupaten hanya memverifikasi jumlah berkas yang diserahkan dengan jumlah keanggotaan dalam Sipol. “Setelah diberi tanda terima akan diverifikasi administrasi. Setelah verifikasi nanti diberikan ke parpol untuk diperbaiki kalau ada yang perlu diperbaiki,” ujarnya.

Menurutnya, Perindo merupakan salah satu partai politik baru di Wonogiri. Selain Perindo, ada tiga partai baru lainnya yang bakal ikut dalam Pemilu 2019 yakni Garuda, Partai Berkarya, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Keempat partai tersebut, menurutnya sudah melampaui batas minimal yakni 1.000 anggota atau 1/1.000 dari jumlah penduduk Wonogiri. “Jumlah penduduk Wonogiri ada 1.081.041 orang per Desember 2016. Sedangkan jumlah anggota Perindo [Wonogiri] ada 1.378 orang. Partai lainnya juga sudah melebihi batas minimal itu,” jelas Mat Nawir.

Ketua DPD Perindo Wonogiri, Paryoko Harry Soesilo, mengatakan siap memperbaiki berkas yang dikembalikan KPU. “Tentu sesuai undang-undang, kalau ada kekurangan nanti kami lengkapi. Pada prinsipnya kami menyajikan data salinan ini sudah valid di tingkat DPD,” ungkapnya.

Dia menyampaikan bakal memperbaiki secepat mungkin sebelum batas terakhir 16 Oktober. Apalagi ini merupakan kali pertama Perindo mengikuti Pemilu meski Perindo sudah ada di Wonogiri sejak tiga tahun lalu.

Dia optimistis pada Pemilu 2019 nanti Perindo Wonogiri bisa mendapatkan satu kursi di setiap daerah pemilihan (dapil). “Kami menargetkan satu kursi per dapil. Itu sudah baik. Syukur bisa lebih. Saya yakin akan lebih dari lima kursi,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya