SOLOPOS.COM - Rombongan DPD PKS menaiki andong menuju kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Minggu (15/10/2017). (Istimewa/Dokumentasi DPD PKS)

KPU Solo baru menerima pendaftaran dari empat partai politik.

Solopos.com, SOLO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo hingga Minggu (15/10/2017) baru menerima pendaftaran empat partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Legislatif 2019. Tinggal sehari lagi yakni Senin (16/10/2017) bagi parpol lain untuk mendaftar atau melengkapi berkas pendaftaran.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Keempat parpol yang sudah diterima berkasnya secara lengkap itu adalah Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Solidaritas Indonesia, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Pada Minggu, sebenarnya ada tiga parpol yang mendaftar, yakni PKS, Partai Berkarya, dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Akan tetapi, baru PKS yang dinyatakan lengkap berkasnya berupa formulir F2, salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Tanda Anggota (KTA) sesuai data pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Sedangkan berkas Partai Gerindra dan Partai Berkarya harus dikembalikan lantaran ada perbedaan data. Sementara Partai Demokrat juga datang ke KPU untuk berkonsultasi.

Ketua KPU Solo, Agus Sulistyo, mengatakan tahap awal memang baru fokus pada jumlah meski sudah ditandai tertentu untuk diverifikasi lebih lanjut. Setelah ini prosesnya verifikasi administratif kemudian faktual, khususnya untuk parpol baru.

“Kami maksimalkan hari terakhir. Jika masih ada kekurangan ada kesempatan memperbaiki karena batasnya sampai Senin pukul 24.00 WIB. Screening pertama data harus sesuai Sipol, sepanjang belum cocok bisa diperbaiki sebelum batas waktunya,” paparnya kepada wartawan.

Jika tidak ada penambahan maupun pengurangan, sesuai data di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, ada 15 parpol di Solo, tiga di antaranya parpol baru, yakni Perindo, PSI, dan Partai Berkarya.

Kemungkinan besar 10 parpol sisanya bakal mendaftar di hari terakhir, Senin (16/10/2017) maksimal pukul 24.00 WIB. Sementara itu, Ketua DPD PKS Solo, Abdul Ghofar Ismail, menjelaskan sebenarnya PKS melampirkan sebanyak 801 KTA maupun KTP.

Akan tetapi, jumlah itu terpaksa dikurangi empat menjadi 797 karena ada ketidaksesuain foto maupun data lainnya. Meskipun begitu, itu tidak berpengaruh karena data di Sipol juga telah diperbaiki.

“Kami melakukan verifikasi internal dibantu DPC. Alhamdulillah susunan berkasnya juga runtut sehingga cepat pendataannya,” ungkapnya.

Menurutnya, setelah ini PKS menunggu hasil verifikasi administratif oleh KPU. Pada tahap ini bisa jadi ditemui seperti keanggotaan dobel baik internal maupun antarparpol. Rombongan PKS datang ke KPU untuk mendaftar dengan menaiki andong.

Sementara itu, Partai Gerindra terpaksa melengkapi data lantaran ada kesalahan jumlah di Sipol dengan berkas yang mereka bawa. Alhasil, DPC Gerindra Solo harus memperbaikinya lagi kemudian kembali ke KPU di hari terakhir.

Ketua DPC Partai Gerindra, Ardianto Kuswinarno, menjelaskan data partainya kelebihan karena tercampur dengan DPC daerah lain di Jawa Tengah. Semestinya berkas mereka ada 562, tapi berlebih menjadi 717.

“Ada nama desa yang sama di kabupaten lain masuk ke sini, yakni Laweyan. Di samping itu, data dari Banjarsari dan Jebres juga belum masuk. Ini sudah kami rundingkan dan akan kami perbaiki,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya